Disaring Lewat Perbincangan di Media Sosial Facebook

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat membuat gebrakan baru dalam hal legislasi. Selain menerima usulan Rancangan Peraturah Daerah atau Perda dari Pemerintah Kabupaten Kubar, Dewan juga menerima masukan dari masyarakat luas. Uniknya, ada 32 usulan dari Penggiat Media Sosial yang biasa disebut Netizen. Kemarin, Rabu 6/12/2017, usulan tersebut dibahas di Gedung Parlemen Tanaa Purai Ngeriman.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kubar, Bartolomeus Iku, kali ini pembentukan Perda berbeda dan berubah dari sisi mekanisme dan prosesnya. Untuk Perda tahun 2017, baru dimulai pada bulan Maret. Tapi kali ini sudah dimulai sebelum tahun anggaran berjalan untuk tahun berikutnya atau 2018. “Ini pertama kalinya DPRD Kubar menerima langsung usulan masyarakat, terlebih lewat media sosial,” ungkapnya dalam rapat yang dihadiri 18 anggota DPRD Kubar.
Tidak hanya menerima usulan masyarkat, Bapem Perda juga mengundang pengusul tersebut untuk hadir dalam perencanaan pembahasan di gedung Dewan. Undangan juga disampaikan pada para tokoh, pemikir dan kritikus di media sosial, untuk memberikan sumbang saran. “Sayangnya, yang hadir cuma pak Jamri, pengurus ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Kubar), perwakilan petinggi (kepala kampung) dan rekan-rekan Pers,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan, selain 32 usulan Netizen, ada juga 27 Raperda yang diajukan Pemkab Kubar. Dan usulan ISKA Kubar sebanyak 11 Raperda. Pembentukan Perda sendiri berlandaskan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau disebut MD3.

Ditambahkannya, terpenting adalah Surat Ketua DPRD Kubar tertanggal 2 November 2017. Yang menegaskan pada pekan ke 3 bulan November 2017 sudah harus ada judul Raperdanya. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Dan ini adalah niat kami dan perintah langsung Ketua DPRD Kubar. Kami upayakan semua usulan masyarakat dimasukkan menjadi Raperda,” tegasnya.
Dari 32 usulan Netizen itu, 11 diantaranya diusulkan lewat Akun Facebook Joe Junardi. Kemudian 3 usulan dari James Kubar, dan masing-masing 2 usulan dari Husor Situmorang, Malaikat Hitam, dan Johanes Nuel. Terakhir, masing-masing 1 usulan dari Christpipin Neliuq, Libseawasa Zakipradi Rays, Wandi Wendi, Johansyah, Berkat David Sinaga, J D’ing Sy, Beredi, Dion Jaya, dan Martin Theodore.
Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi menegaskan, Perda dibentuk demi melindungi masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan tidak boleh mengorbankan atau memberatkan rakyat. Salah satu representasi dewan dalam tugas pokok, adalah menyusun Perda. Raperda usulan masyarakat akan menjadi prioritas di tahun 2018. “Sekarang era keterbukaan, tapi tidak buka-bukaan.Siapa juga yang pikirkan Kubar kalau bukan kita, dan siapa lagi yang melanjutkan pembangunan kalau bukan generasi muda. Katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kubar, Arkadius Elly, mengakui rapat merupakan atensi atau perhatian luar biasa Dewan untuk kepentingan masyarakat luas. Dewan tetap memberi ruang aspirasi masyaraat bagi kemajuan Kubar. “Meski kami duduk di Dewan, tidak tentu lebih pintar dari rekan-rekan. Itu sebabnya kami mohon masukan, ide atau sarannya,” ujarnya.

ISKA Kubar mengapresiasi undangan DPRD Kubar pada masyarakat untuk membahas Perda. Mereka menyampaikan usulan yang dilengkapi dasar hukum dan alasan-alasannya. ISKA Kubar menyambut baik dinamika opini yang berkembang saat ini. Baik di medsos maupun forum diskusi di DPRD Kubar, sebagai bentuk kontribusi positif semua pihak. “Untuk memberikan ide terbaik mereka bagi masa depan Bumi Tanaa Purai Ngeriman,” kata Sekretaris ISKA Kubar, Rudi Ranaq, yang hadir bersama Ketua ISKA Kubar Petrus Baru dan Bendahara Lusiana Ipin.
Rapat tampak hidup dengan banyaknya masukan atau komentar dari para Anggota DPRD Kubar yang hadir. Antara lain, Mulyadi Effendi, Ridwai, Zainuddin Thaib, Puncan Karna, Anselmus Tatang, Johanes Don Bosko Bulor, Murdiansyah, Sri Upami, Syaparuddin, Ellyson, Jeni Elpiansyah, Samri Nyirang, Anita Theresia, Yansel dan Sartini.
Hadir juga Staf Dinas Pariwisata Kubar dan Sekretaris Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kutai Barat Mulyadi. Penggiat Media Sosial Facebook Jamri Lessa, dan Jurnalis RRI Sendawar Michael Carolus Jaang. Terakhir, dua perwakilan KabarKubar. #Sonny Lee Hutagalung