Perindo Kubar Ganti Nakhoda, Apa Terjadi?

2129

DPW Bawa Nama Minarsih ke DPP

Darsono Edward bersama pengurus dan kader Partai Perindo di Kabupaten Kutai Barat dalam bakti sosia donor darah pada Agustus 2017 lalu. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia atau Perindo Provinsi Kalimantan Timur, membawa nama Minarsih ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Wanita yang duduk di DPRD Kabupaten Kutai Barat itu diajukan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kubar. Lantas ada apa?

“Kawan-kawan (Pengurus DPD Partai Perindo Kubar) mengajukan nama ibu Minarsih. Malah sudah diajukan ke DPP,” kata Ketua DPW Partai Perindo Kaltim, Hamdani HB, kepada KabarKubar melalui telepon pada Senin, 3 Agustus 2020.



Ditanya apakah kebijakan tersebut terkait perbedaan pendapat soal arah dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah di Kubar tahun 2020 ini, Hamdani membantah. Ia menyebut tidak ada perseteruan antara DPW dan DPD. Apalagi antara dirinya dengan Darsono Edward selaku Ketua DPD Partai Perindo Kubar saat ini.

“Ada yang kurang harmonis hubungan antar pengurus di Kubar. Ini yang perlu dikonsolidasikan dan DPW ingin jadi penengah. Ini mau bagaimana? Sama-sama ada nama di SK (Surat Keputusan),” bebernya.

Menurutnya, sejak lama tampak ada kerenggangan di tubuh Perindo Kubar. Hal itulah yang hendak dicairkan. Hanya saja, muncul kesan seolah-olah tidak mau kompromi pada mereka yang kurang cocok satu sama lain.

Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia Kabupaten Kutai Barat, Darsono Edward, bersama Sekretaris DPD Partai Perindo Kubar, Yalen dan dua tokoh Partai Perindo di Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Berdasarkan itu, Hamdani mengaku melayangkan undangan untuk mengadakan Rapat Pleno bersama DPW Partai Perindo Kaltim dan DPD Partai Perindo Kubar. Surat lalu dilayangkan surat bernomor: 0103/W.1/DPW PERINDO KALTIM/VII/2020 tertanggal 9 Juli 2020. Bertempat di Hotel Royal Park Samarinda, Jalan Sentosa Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Selasa, 14 Juli 2020.

Agendanya tentang Konsolidasi Organisasi Kepartaian DPD Partai Perindo Kubar. “Rapat Pleno diadakan setelah SK soal dukungan di Pilkada Kubar keluar. Tidak ada soal Pilkada Kubar, tapi semata-mata konsolidasikan DPD Perindo Kubar,” tegasnya.

Ditemui di kawasan Barong Tongkok, Darsono Edward mengaku tahu soal rencana mengganti posisinya sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kubar dari Wila. Salah seorang pengurus DPD Partai Perindo Kubar yang hadir dalam rapat dimaksud. “Walau resmi dari DPP belum ada,” katanya.

Dikatakannya, rencana, waktu dan tempat rapat, tidak pernah dikoordinasikan dengannya sebelumnya. Informasi diterimanya, peserta rapat yang hadir adalah mereka yang bukan pengurus DPD sesuai SK. “Ini suatu keganjilan (cacat hukum) dalam pengambilan keputusan suatu organisasi,” ungkapnya.



“Saya tidak bisa hadir, karena acaranya hari Selasa, 14 Juli. Sementara tanggal 15 ada acara 40 hari meninggalnya almarhum ibu kandung saya di Bunyut (Kampung Muara Bunyut, Kecamatan Melak),” ujarnya lagi.

Darsono mengatakan, sejal awal ditawari menjadi pengurus partai, ia sudah tahu konsekuensi. Ia sadar risiko berorganisasi yang bergantung keputusan DPP. “Kalau siap jadi pengurus partai, siap terima resiko apapun. Termasuk dizolimi atau diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

“Saya, jika itu memang mekanisme yang dibenarkan DPP, ya ikhlas saja. Jabatan itu merupakan kepercayaan DPP kepada saya. Satu kursi yang berhasil kami peroleh, saya anggap sebagai sumbangan, bakti saya kepada Perindo,” ucap pria yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kubar periode 2004-2009 dari Partai Damai Sejahtera.

Menjawab itu, Hamdani membantah jika dikaitkan dengan Pilkada Kubar. Tapi soal pembenahan partai atas ketidakharmonisan di tubuh DPD Partai Perindo Kubar. Itu sebabnya, semua pihak dalam SK Kepengurusan Perindo Kubar diundang untuk hadir. Jika tidak bisa hadir, diminta membuat pernyataan.

Kegiatan olahraga sepakbola yang digalang Partai Perindo di Lapangan Sepakbola Mencimai pada Agustus 2017 lalu. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Soal waktu undangan, diakui sangat mepet atas perintah DPP. Sebab pengajuan SK Kepengurusan diminta harus sudah dilayangkan akhir Juli 2020. Undangan lewat WhatsApp telah dikirim Sekretaris DPW beberapa hari sebelumnya.

“Harus cepat diselenggarakan. WA bagi kamu sudah undangan. Tapi untuk legalnya, kami kirim undang fisik (print out) hari Jumat. Mungkin lambat diantar ke rumah beliau (Darsono Edward),” jelasnya.

Partai Perindo, lanjutnya, sangat sulit mengganti posisi atau jabatan kader. Harus lebih dulu ada pernyataan sikap mundur atau keberatan secara tertulis di atas materai. Jika tidak ada, tidak bisa diproses. Sementara ada keinginan mengganti mayoritas pengurus Perindo Kubar.



Undangan tersebut bersifat agar ada penengah. DPP ditegaskan tidak akan membuat SK jika tidak ada pengunduran diri. “Jika Darsono hadir, di situlah kita cari solusi terbaik. Karena Darsono tidak hadir, akhirnya agenda konsolidasi berubah,” imbuhnya.

Agenda menjadi wacana pengajuan ke DPP untuk mengangkat Minarsih sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kubar. Baik sebagai penjabat atau definitif. “Ini aspirasi. Tidak tahu apa ada ganjalan dari pusat (DPP Partai Perindo),” pungkas Hamdani. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments