Tumpahan Minyak Mentah Sawit Buat Jalan Licin dan Sudah Banyak Kecelakaan

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Sejak ditandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kubar, dua bulan lalu, belum ada aksi nyata dari 3 perusahaan perkebunan sawit yang menyatakan sepakat. Malahan, jalan yang rusak mengundang maut bagi pengguna jalan. Pasalnya, truk pengangkut Tandan Buah Segar Sawit dan minyak sawit mentah atau Cruide Palm Oil sering terbalik. Dan membuat jalan licin akibat minyak tumpah di aspal.
Kesepakatan atau Memorandum of Understanding itu ditandatangani GM Operasional PT Kaltim CT Agro Helmy Fuad Syam, Manager Legal PT KAL Rudi Ranaq, Manager Umum PT KAL Supriyanto, Manager Humas dan PL PT Kruing Lestari Jaya Dedi Hermawan. Sedangkan dari Pemkab Kubar, oleh Bupati Kubar FX Yapan.
MoU itu berisikan, telah bersepaham dan sepakat untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan Jalan Umum. Yang ditimbulkan akibat operasional atau aktivitas angkutan. Kesepahaman itu berlaku sejak Rabu 9 Agustus 2017 dan berlaku untuk 12 bulan terhitung ditandatangani.

Kemudian dipertegas lagi dengan MoU pada Kamis 7/9/2017 lalu. Bupati Kubar FX Yapan, menandatandatangi surat kesepakatan bersama 3 pimpinan tertinggi perusahaan. Yakni Supriyanto selaku Manajer Umum PT Ketapang Agro Lestari, Helmy Fuad Syam sebagai General Manager PT Kaltim CT Agro, dan Lewi Robi selaku Regional Controller PT Kruing Lestari Jaya.
Sudah sampai di mana action plain dari pihak perusahaan, karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut sejak MoU ditandatangani. Perlu dibahas juga, kapan jalan tersebut diperbaiki. Karena hal ini (jalan rusak akibat angkutan sawit dan CPO) sudah viral di media sosial,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, Kamis 19/10/2017 di Ruang Rapat Kantor Dishub Kubar.
“Hak dan kewajiban pihak perusahaan sudah ada dalam perjanjian atau MoU yang disepakati. Saya mengimbau supaya komitmen dalam memperbaiki jalan yang rusak,” tegas Kasdim 0912/KBR Mayor Inf Wahyudi.
Menurut Kasat Lantas Polres Kubar AKP Angga Indarta, kelaikan kendaraan perlu diperhatikan. Terutama dalam pengangkutan CPO, perlu dicek benar berapa batas muatannya. Sistem dan control dari perusahaan harus ada. Apakah muatannya, khususnya CPO, menetes apabila melalui jalan raya?” katanya.
Rapat tindaklanjut perbaikan dan pemeliharaan jalan umum dan pembahasan tumpahan minyak sawit itu dihadiri lintas instansi dan perusahaan. Antara lain, Kabag Pembangunan Silvanus Ngampun, Kasat Pol PP Sentot Susanto, Staf Dinas PUPR Asparudan, Sekcam Bentian Besar, dan Perwakilan Polsek Bentian Besar.
Dari pihak perusahaan, hadir Manager Umum PT Ketapang Agro Lestari, Supriyanto dan Manager Humas PT Kruing Lestari Jaya, Dedi Hermawan. Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kubar, Akmat Bey N.
“Kami juga sering didatangi masyarakat, bertanya soal jalan yang rusak. Seakan kami tidak peduli masalah itu. Untungnya, Kapolsek kami (AKP Lorensius B) cukup baik memberi pengertian kepada masyarakat. Kami harap perusahaan segera perbaiki jalan yang rusak itu,” ucap Bhabinkantibmas Polsek Bentian Besar, Brigpol Dikolis.
PT KAL beralasan masih menunggu arahan dari Dinas PUPR soal teknis perbaikan jalan itu. Perbaikan rutin disebut masih dilakukan dengan menyiapkan Grader untuk memperbaiki jalan yang berlubang. “Kami minta pihak PU memberikan arahan, kira-kira berapa panjang jalan yang kami harus perbaiki,” jawab Supriyanto. #Lilis Sari