Pilkada Serentak 2020, Jalur Independen Segera Bersiap

4 views

Pemungutan Suara Ditetapkan 23 September 2020

Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat, Arkadius Hanye, menyatakan kesiapan untuk menggelar Pilkada Kubar tahun 2020 mendatang. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Tanaa Purai Ngeriman, sebutan Kabupaten Kutai Barat, akan kembali mencari pemimpin untuk periode 2021-2026. Berbarengan dengan agenda politik nasional, yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak tahun 2020. Para pengurus partai politik bakal pendukung kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, bersiap sedia. Termasuk mereka yang berjuang lewat jalur perseorangan atau independen.

“Setelah Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada 9 Juli 2020, akan dilanjutkan Masa Kampanye pada 11 Juli sampai 19 September 2020. Puncaknya, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 23 September 2020,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kubar, Arkadius Hanye.



Jauh sebelum itu, jelas Arkadius Hanye, tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 efektif bergulir pada 1 November 2019 ini. Meski secara aturan sudah mulai Penyusunan Program di internal penyelenggara sejak 30 September 2019 ini. Sesuai aturan, diawali sosialisasi kepada masyarakat oleh KPU, berlanjut penyuluhan serta bimbingan teknis.

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2019, Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. “Pengumuman syarat minimal dukungan untuk Jalur Perseorangan (Independen) pada 25 November 2019 sampai 8 Desember 2019 nanti,” katanya.

Tahapan Independen dilanjutkan dengan Penyerahan Syarat Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota. Yakni pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. Pada masa itu juga dilakukan Penelitian jumlah Minimal Dukungan dan Sebaran hingga 14 Maret 2020.

Jika ada kekurangan, akan dilakukan penyerahan perbaikan syarat dukungan pada 27-29 April 2020. Yang diikuti dengan penelitian jumlah minimal perbaikan dukungan dan sebaran dari 27 April hingga 3 Mei 2020. Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada 16-18 Juni 2020, dan Penetapan Pasangan Calon pada 8 Juli 2020.

Menanggapinya, Hertin Armansyah selaku Sekretaris Rama Center, mengaku pihaknya telah mempersiapkan diri. Terutama berkaitan dengan syarat dukungan berupa salinan KTP Elektronik yang dikumpulkan dari masyarakat. Dukungan yang diterima pun tidak hanya berupa salinan, tapi ada formulir pernyataan dukungan. Disertai juga foto dokumentasi saat penyerahan dukungan dari masyarakat.

“Kami optimis bisa memenuhi jumlah minimal 11.500 fotocopy KTP-el yang ditetapkan KPU Kubar. Dukungan ini, langsung kami terima dari yang bersangkutan. Bukan berupa daftar atau list dari kelompok atau orgasisasi di masyarakat,” tegasnya.



Terkait Pilkada Kubar 2020, Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan memberi instruksi khusus kepada para Kepala Polsek di jajarannya. Seluruh personel diimbau untuk lebih peka menangkap informasi. Untuk memastikan Pilkada kali ini dapat berjalan aman dan lancar seperti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang lalu.

“Sebentar lagi Pilbup Kubar, pantau terus setiap tahapannya. Pastikan tidak ada terjadi kecurangan dan penyelewengan data. Pererat jalinan kerja sama dengan KPU, Bawaslu serta PPK di setiap kecamatan. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments