Hasil Tangkapan Periode Maret dan April 2018

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Resor Kutai Barat memusnahkan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana di wilayah hukumnya. Pemusnahan BB itu dilakukan di Alun-alun Itho, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Senin 14/5/2018. Disaksikan para pejabat di lingkungan Pemkab Kubar dan puluhan tokoh masyarakat, pemusnahan dilakukan bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Diungkapkan Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, BB tersebut hasil sitaan atau tangkapan anggota Polres Kubar selama dua bulan terakhir. Berupa minuman keras atau miras sebanyak 2.280 botol yang terdiri dari berbagai merek dan jenis. Rinciannya, 2015 botol minuman beralkohol berbagai merek, 156 liter arak dan 109 botol alkohol 70 persen.
“Sedangkan narkotika dan obat-obatan terlarang terdiri dari 28.9885 LL atau Double L, dan Sabu seberat 7,9 gram. Ada juga BB dari hasil tangkapan Saber (Sapu Bersih) Ngoteng,” ujarnya saat memimpin Pemusnahan BB Hasil Pengungkapan Narkoba, Miras dan BB Lainnya oleh Polres Kubar dan Polsek Jajaran.

Kapolres mengatakan, salah satu program andalan Polres Kubar adalah dibentuknya Tim Saber Ngoteng. Yang dibentuk untuk menanggulangi atau mencegah anak-anak maupun remaja Kubar dari kebiasaan bermabuk-mabukan dengan mengonsumsi obat batuk cair. Yang biasanya dicampur dengan alkohol 70 persen pembasuh luka atau minuman energi.
“Mereka yang terjaring razia atau patroli, biasanya kita bawa ke kantor. Lalu kita panggil wali dan kepala sekolahnya. Kemudian kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKBP Putu Setiawan.
Mantan Wakil Kepala Polres Kota Cirebon ini menegaskan, akan terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba dan miras. “Mohon izin dan dukungan dari Bapak Bupati, agar operasi yang kami lakukan untuk memberantas miras dan narkoba bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Bupati Kutai Barat, FX Yapan, mengapresiasi kinerja Polres Kubar dan jajarannya. Juga kepada aparat terkait yang sudah bekerjasama dalam menekan serta memberantas peredaran narkoba dan miras. Jika sebelumnya Kubar menduduki peringkat tiga dalam peredaran narkoba dan miras di Provinsi Kalimantan Timur. “Kini telah turun ke peringkat lima. Ini adalah prestasi untuk kita semua, dan juga harapan yang baik untuk generasi Kubar,” katanya dalam sambutan.
“Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada jajaran Polres Kubar, Kodim 0912/KBR, Kejaksaan Negeri Kubar serta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah bahu-membahu untuk menekan angka peredaran narkoba serta miras di Kubar,” tegas Yapan.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar, AKP Jamhari, menyebut pemusnahan BB itu adalah bentuk perlawanan Polisi terhadap berbagai tindak pidana. Khususnya yang dapat merusak masa depan anak bangsa. “Ini usaha kami dalam melawan peredaran narkoba serta miras di wilayah hukum Kubar,” ungkap perwira dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut.
Pemusnahan BB tersebut dihadiri juga Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Andy Bernard Desman Simanjuntak. Sedangkan Kodim 0912/KBR dihadiri Kepala Staf, Mayor Infanteri Wahyudi. Juga Kepala Perwakilan TNI AU di Kubar, Letnan Dua Agus Aang. Pemkab Kubar dihadiri Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan dan Sekretaris Kabupaten, Yacob Tullur, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. #Bripda Agus Purnomo/Advertorial