Tebar Ikan di Sungai dan Danau

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dari total 55 juta hektare perairan umum di Indonesia, 60 persennya ada di Pulau Kalimantan yang termasuk juga Kabupaten Kutai Barat. Ada sekitar 1.300 jenis ikan air tawar, yang terdiri dari jenis ekonomis penting, ikan budidaya atau diperkirakan dapat dibudidayakan. Populasi ikan yang menurun akibat beragam hal, membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melakukan upaya penambahan populasi.
Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Kubar, Stepanus Alexander Samson, persediaan ikan di perairan umum mengalami tekanan yang tinggi. Antara lain akibat pencemaran, penggundulan hutan, konversi lahan pertanian dan perkebunan menjadi pemukiman, penangkapan ikan secara berlebihan, atau introduksi jenis baru. “Kita berharap populasi ikan di alam bertambah, sehingga masyarakat lebih mudah mendapat ikan,” ujarnya kepada KabarKubar, Senin 3/12/2018.
Untuk itu, imbuh Samson, dilakukan Restoking. Yakni, penebaran kembali jenis ikan asli atau lokal pada berbagai stadia dan umur ke dalam populasi alam. Untuk memulihkan biomassa induk yang hampir punah sampai pada satu tingkat, yang dapat mengulangi hasil substansial dan teratur.
“Ikan ukuran besar di yang dijual di pasar malam bukan hasil budidaya, tapi dari alam. Jadi kita ingin terus ada ikan besar. Makanya kami juga membantu nelayan dengan memberikan keramba, benih, pakan dan alat tangkap,” tukasnya.

Restocking dilakukan pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya berlebihan. Selain menambah stok ikan, agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi. Juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang. “Kita harap konsumsi ikan masyarakat meningkat, karena ikan padat gizi sumber protein tinggi dan murah. Jika konsumsi meningkat, otomatis produksi harus meningkat,” ungkap Samson.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Dan Daya Saing Produk Perikanan pada Diskan Kubar, Leli, Restocking telah dilakukan dua lokasi. Yakni di Sungai Pesink Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai, dan di Danau Jempang Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang. “Telah kita tabur 50.000 ekor benih ikan nila,” katanya.
Dikatakannya, Restoking adalah program dari Direktorat Konservasi Kawasan Dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “Butuh waktu tiga sampai empat bulan untuk ikan mencapai ukuran konsumsi 200-300 gram antara tiga sampai empat bulan,” jelas Leli. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial