Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan dan Pengaturan Lalin

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat lincinnya beberapa titik ruas jalan raya, mengundang prihatin berbagai pihak masyarakat. Sebab tidak sedikit pengguna jalan yang harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit, akibat luka parah yang diderita. Selain kerugian materi untuk perobatan dan kendaraan yang rusak, pengendara yang terjatuh juga rugi waktu kerjanya dan bersama keluarga.
Senin 24/9/2018 siang, sejumlah aktivis dari berbagai kelompok organisasi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat di Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar. Mereka mempertanyakan aturan bahkan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pihak perusahaan pengangkutan buah sawit atau perusahaan perkebunan bersangkutan.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah dengan banyaknya ruas jalan licin akibat minyak sawit. Agar tidak ada lagi korban laka akibat jalan yang sangat licin,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kubar, Paulus S Buditomo.
Budi yang juga Pemantau Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI, berharap sikap arogan perusahaan ditanggapi serius oleh para pihak. Sebab informasi diterimanya dari Gedung DPRD Kubar, perusahaan bersangkutan tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat. “Boleh ditanyakan kepada Anggota Dewan, diundang pun perusahaan tidak mau datang. Jadi butuh ketegasan dari pemerintah, atau aparat hukum juga,” tegasnya.
Sebagai Pemerhati Sosial, Jamri Lessa meminta pengangkutan buah sawit untuk sementara dihentikan. Sampai didapat kesepakatan yang tepat antara perusahaan pengangkutan sawit, perusahaan perkebunan dan Dinas Perhubungan Kubar. “Kami minta stop dululah beroperasi, sampai ada keputusan bersama. Ini sudah banyak korban yang celaka karena licinnya jalan,” katanya.
Jamri Lessa yang aktif sebagai netizen, meminta segera dijadwalkan pertemuan dengan pihak terkait. Agar segera dapat merespon jeritan masyarakat yang sehari-hari harus ekstra hati-hati saat melintas di ruas jalan yang licin. “Kalau pihak perusahaan terkait tidak juga hadir, kami akan menghimpun massa untuk turun ke jalan. Karena masalah ini tidak sepele, tapi menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya sedikit keras.

Sementara Bachtiar Alfarizhi selaku Sekretaris DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kubar, meminta perusahaan terkait untuk bertanggungjawab. “Istri saya sendiri jadi salah satu korban, dan harus dirawat di rumah sakit. Banyak warga yang jadi korban juga menuntut tanggungjawab perusahaan,” katanya.
Menanggapinya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kubar Akhmad Bey, mengaku turut prihatin pada warga yang menjadi korban. Dishub Kubar telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan pengaturan jam beroperasi truk-truk pengangkut buah sawit dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi berikutnya. “Kita akan jadwalkan Selasa depan (2 Oktober 2018) untuk pertemuan dengan para pihak. Termasuk dengan DPRD Kubar, perusahaan dan masyarakat,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Ormas Macan Dahan Alfian Boy Lihawa, dan Suhaimi dari Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur, Kim Sianto dan Ely Boy dari Ormas Pasak Mulawarman. Ada juga Yanuarius Ngau, Arlie dan Johansyah. #Sonny Lee Hutagalung