Prioritaskan Program OPD Teknis, Bappeda Kubar Ketatkan Anggaran Internalnya

54 views

Achmad Sofyan: “Kalau kita sama-sama jalan, tidak ada istilah coret mencoret”

Belanja Rutin yang termasuk di dalamnya gaji atau honor pegawai menjadi hal krusial dalam penyusunan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Barat melakukan pengetatan anggaran untuk menyesuaikan kemampuan keuangan dengan target pembangunan. Sebagai langkah awal, Bappeda telah menunjukkan contoh. Yakni dengan melakukan optimalisasi anggaran di internal.

Kepala Bappeda Kubar, H Achmad Sofyan, mengaku anggaran pada organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya telah menurun drastis. Bahkan hanya sedikit lebih banyak dari OPD lain yang selama ini anggarannya tidak besar. “Kami hanya beda sedikit dari Satpol PP. Karena yang kita kedepankan adalah indikator kinerja utama,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu 19/11/2018.



Dijelaskan Achmad Sofyan yang sebelumnya menjabat Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Kubar, tugas Bappeda melihat secara utuh. Dan OPD punya peran utama dan masing-masing berjalan dengan sistem yang mengatur. Ia ingin OPD bahu-membahu dalam pengetatan anggaran. “Kapan OPD punya peran utama, karena mereka yang tahu apa yang mereka buat. Kita ingin bagaimana membuat sesuatu yang idealis,” katanya.

Soal adanya anggaran instansi pemerintahan yang dikurangi dari usulannya, Achmad Sofyan mengakui berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya Rencana Strategis (Renstra) selama lima tahun yang didalamnya ada OPD. Dan pagu indikatif yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) adalah fiskal serta tren pendapatan daerah. Yang dijadikan acuan untuk memasukkan pagu anggaran pertahun.

“Sehingga selama lima tahun perjalanan RPJMD, tetap ada peningkatan. karena ada inflasi yang umumnya 10 persen. Peningkatan inilah yang masuk dalam RPJMD. Jika di dalam perjalanannya bisa saja ada regulasi baru dan perubahan, kita menyesuaikan,” jelas pria yang lama bertugas sebagai Kepala Dinas Pertanian Kubar.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Barat , H Achmad Sofyan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Lebih lanjut dikatakannya, jika OPD berjalan sesuai trek dalam pelaksanaan, Renstra sebagai acuan yang setiap tahunnya diikuti dalam rencana kerja pertahun. Ia meminta seluruh OPD memiliki persepsi yang sama, dan bijak merencanakan anggaran. “Kita sadari dalam lima tahun sebenarnya tidak pernah lebih dari itu. Kalau kita sama-sama jalan, tidak ada istilah coret mencoret,” tegas Achmad Sofyan.

“OPD mestinya melihat tren fiskal berjalan saat membuat usulan dengan Renstra yang sudah ada pagu anggaran. Sebab menyusun RPJMD harus melihat kemampuan keuangan yang beberapa tahun belakangan di angka Rp2 triliun,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Bappeda dan OPD lainnya menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah setiap tahunnya. Yang di dalamnya bicara program akan dilaksanakan dan disesuaikan visi dan misi bupati. Juga ada prioritas pembangunan yang konsepnya termasuk soal efesiensi dan efektifitas. Semuanya terpusat pada Renstra OPD yang mengacu RPJMD.



Sebab turunan dari Renstra adalah penjabaran RPJMD, dan tidak mungkin Renstra berdiri sendiri. Namun, ia menyebut bisa saja ada program baru yang tidak tertampung pada penyusunan RPJMD. “Katakanlah di tahun kedua, contohnya ada bencana alam yang tidak diprediksi dalam RPJMD, berarti ada program yang tidak pernah ada. Hal seperti itu lumrah,” jelas Achmad Sofyan.

Berikut daftar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang setiap tahunnya harus menyusun anggaran dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Dinas Perumahaan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
  5. Dinas Sosial
  6. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
  10. Dinas Perhubungan
  11. Dinas Komunikasi dan Informatika
  12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  13. Dinas Pemuda dan Olah Raga
  14. Dinas Arsip dan Perpustakaan
  15. Dinas Ketahanan Pangan
  16. Dinas Lingkungan Hidup
  17. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  18. Dinas Pariwisata
  19. Dinas Pertanian
  20. Dinas Perikanan
  21. Badan Keuangan dan Aset Daerah
  22. Badan Pendapatan Daerah
  23. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
  24. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
  25. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
  26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  27. Sekretariat Daerah
  28. Bagian Humas
  29. Bagian Umum dan Perlengkapan
  30. Bagian Sosial
  31. Bagian Organisasi dan Tata Laksana
  32. Bagian Hukum
  33. Bagian Perekonomian
  34. Bagian Pembangunan
  35. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
  36. Inspektorat Daerah
  37. Sekretariat DPRD. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial

Komentar

comments