Pusat Potong Rp300 Miliar, Bupati Kubar Sepakati Rp21,7 Miliar Tahap Awal Dana Covid-19

3 views

Anggaran Covid-19 Disebar di 6 OPD Pemkab Kubar

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menginstruksikan pembenahan para Rumah Sakit Pratama Linggang Bigung untuk menjadi tempat isolasi dan perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mensahkan anggaran senilai Rp21,7 miliar untuk menjadi dana awal penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Anggaran tersebut disebar melalui enam Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dengan penanganan pandemi tersebut. Meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kubar tahun anggaran 2020 ada penurunan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp300 miliar.

“APBD kita dipotong Rp300 miliar, tapi urusan Covid-19 ini tetap jadi prioritas. Sudah kita tetapkan dana awal Rp21,7 miliar yang dipergunakan untuk berbagai keperluan terkait penanganan virus ini,” kata Bupati Kubar, FX Yapan saat meninjau kesiapan RS Pratama Linggang Bigung pada Senin, 27 April 2020.



Yapan menjelaskan, anggaran tersebut disebar di enam OPD terkait dengan total Rp21.764.947.336. Rincinya;

  1. Dinas Kesehatan senilai Rp 8.924.538.350,-
  2. RSUD Harapan Insan Sendawar senilai Rp 3.825.408.986,-
  3. Badan Keuangan dan Aset Daerah senilai Rp 6.925.000.000,-
  4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah senilai Rp1.375.000.000,-
  5. Dinas Sosial senilai Rp500.000.000,-
  6. Dinas Perhubungan senilai Rp250.000.000,-

“Itu tidak termasuk sumbangan pribadi saya, dan pak wabup (Wakil Bupati Kubar, H Edyanto Arkan). Termasuk sumbangan dari para pejabat pemerintahan. Jadi tidak hanya Rp21,7 miliar itu,” ungkap FX Yapan.

Pemkab Kubar, imbuh Yapan, tidak main-main. Sehingga ia telah menginstruksikan semua pimpinan dan pejabat setiap OPD untuk mengikuti anjuran. “Ini pandemi dunia, masyarakat juga mohon mengerti, mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Yacob Tullur, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis, 30 April 2020. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dijelaskan Sekretaris Kabupaten Kubar, Yacob Tullur, angka Rp21,7 miliar didapat setelah adanya surat dari Kementerian Keuangan. Berkaitan dengan penurunan sebesar 12 persen dari Dana Insentif Daerah, Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Sebelumnya, ada Surat Menteri Dalam Negeri ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Akibatnya, APBD Kubar tahun anggaran 2020 senilai Rp2,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun. “Setelah dibulatkan, angkanya kurang lebih Rp300 miliar,” jelasnya kepada KabarKubar pada Kamis, 30 April 2020 di ruang kerjanya.

Yacob Tullur melanjutkan, kemudian muncul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020. Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Ritawati Sinaga, Direktur RSUD HIS dr Akbar dan Inspektur Inspektorat Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

PMK tersebut mengisyaratkan untuk pemotongan 50 persen pada dua komponen, yakni belanja modal serta belanja barang dan jasa di setiap OPD. Termasuk belanja pegawai, namun yang ini tidak ditetapkan persennya. Pemotongan juga diberlakukan terhadap Bantuan Keuangan Propinsi Kaltim. “Nilainya mencapai Rp200 miliar lebih. Untuk lebih rincinya ada disebutkan dalam PMK itu,” tegasnya.

Soal Rp200 miliar tersebut, nantinya menjadi anggaran penanganan covid-19 yang akan diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Kubar. Sebagai pembiayaan tiga urusan, yakni Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial. Tim Gugus Tugas akan merencanakan perlakuan tiga urusan yang diisyaratkan dalam PMK 35 tahun 2020 itu.



“Kita menunggu Tim Gugus Tugas menetapkan berapa besarannya. Kemungkinan kita juga bisa anggarkan seperti di daerah lain yang mencapai Rp200 miliar lebih. Sementara bisa dicairkan adalah Rp21,7 miliar tadi yang jadi dana permulaan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kubar H Aula, mengaku telah mengikuti rapat bersama Pemkab Kubar. Untuk membahas anggaran penanganan Covid-19 di Kubar. “Hasil rapat yang disampaikan Kepala BKAD, yang Rp21 miliar diambil dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan dana DID (Dana Insentif Daerah),” ujarnya dalam pesan melalui telepon seluler. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments