Rakor Pilgub Kaltim, KPU Kubar dan Tim Paslon Sepakati Pemasangan APK

107 views

Baliho Perdana di Simpang Bandara Melalan

Pemasangan baliho Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 di simpang Bandara Melalan, Sabtu 24/3/2018, disaksikan Tim Kampanye masing-masing paslon. KELVIN NURDIN/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, harus sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum. APK dimaksud adalah baliho, umbul-umbul, spanduk, banner maupun stiker yang menampilkan gambar atau program masing-masing paslon. Tadi siang, baliho empat paslon dipasang untuk pertama kali oleh KPU Kabupaten Kutai Barat.

Baliho tersebut dipasang di Jalan Sendawar Raya Kampung Gemuhan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, tepat di simpang Bandara Melalan. Disaksikan yang disaksikan pemangku kebijakan (stakeholder), seperti Kodim 0912/Kutai Barat, Polres Kubar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Kampanye  dan Panitia Pengawas Pemilu Kubar.

Sebelumnya, Sabtu 24/3/2018 pagi, KPU Kubar menyampaikan jumlah APK yang akan dipasang di tiap kecamatan. Yakni masing-masing 9 set umbul-umbul di Kecamatan Melak, Sekolaq Darat dan Linggang Bigung. Sedangkan di Kecamatan Barong Tongkok dipasang 12 set. Untuk spanduk dipasang masing-masing 10. Namun di Kecamatan Melak, Sekolaq Darat dan Linggang Bigung hanya 6 set. Sementara di Kecamatan Barong Tongkok disiapkan 11 set.

“Paslon berhak memasang baliho di sekretariatnya dengan mengajukan pengajuan tertulis kepada KPU. Bukti pemasangan APK yang disepakati harus sesuai keputusan KPU. Soal tempat pemasangan sudah disepakati,” ujar Fachrujiansyah Bachsan dari Panwaslu Kubar, saat Penyerahan Daftar Pemilih Sementara dan Koordinasi Pemasangan APK di Kantor KPU Kubar.

Empat baliho pasangan calon dipasang pertama kali oleh KPU Kubar. KELVIN NURDIN/KABARKUBAR.COM

“Mari kita sukseskan dan dukung Pesta Demokrasi ini ddengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kubar,” kata Ketua KPU Kubar, FX Irianto, yang hadir bersama 4 Komisioner KPU Kubar lainnya. Yakni Arkadius Hanyeq, Martinus, Yohanes Nuel dan Suhaini. Hadir pula Syamsuniq selaku Sekretaris KPU Kubar.

Dalam rapat, masing-masing Tim Pemenangan Paslon dan KPU Kubar membahas tempat  atau posisi yang sesuai dengan ukuran baliho. Sebagaimana aturan KPU Provinsi Kaltim yang sudah disepakati.

Soal pemasangan baliho, Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 (Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendy) menilai tidak ada permasalahan. Paslon nomor urut 2 (Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat) serta Paslon nomor urut 3 (Isran Noor-Hadi Mulyadi) tegas mengikuti aturan berlaku dari KPU Kubar. Sedangkan Paslon nomor urut 4 (Rusmadi-Safaruddin) menyerahkan seluruh mekanisme diatur sesuai aturan KPU.

Acara tadi dihadiri Kepala Staf Kodim 0912/KBR, Mayor Infanteri Wahyudi, Isak Pongsama sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kubar, dan Widodo dari Satpol PP Kubar. #Kelvin Nurdin

Komentar

comments