Operasi Patuh Mahakam 2015 Satlantas Polres Kubar

BARONG TONGKOK – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kutai Barat menggelar Operasi Patuh Mahakam 2015 di Kecamatan Barong Tongkok, Senin (2/6/2015) sore kemarin. Sekitar dua jam lebih, polisi merazia kendaraan yang melintas di simpang empat kawasan Busur, Jalan Awang Long Senopati. Hasilnya, puluhan pengendara motor dan mobil didapati tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan administrasi kendaraan.
“Ada 13 motor dan 3 mobil yang dibawa ke Mapolres sore ini,” ujar Kepala Satlantas Polres Kubar, AKP FX Suhartanta melalui Kaur Bin Ops Iptu Sunarso di ruang kerjanya.

Dijelaskan Sunarso, kendaraan tersebut ada yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pengemudinya tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi. Ada juga kendaraan yang sama sekali tidak memasang plat nomor kendaraannya. “Bisa saja kendaraan itu masuk daftar pencarian, karena itu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Selain 13 motor dan 3 mobil, sejumlah pengendara juga mendapat peringatan dan ada yang langsung ditilang. Namun kendaraan bisa dibawa kembali setelah menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraannya. Sedangkan denda tilang akan dibayarkan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kubar dan membayarkan dendanya ke Bank Kaltim.
Menurut Kasat Lantas AKP Suhartanta, Operasi Patuh Mahakam 2015 akan digelar selama 14 hari hingga pekan depan, Selasa (9/6/2015). Operasi Patuh ini untuk menciptakan situasi aman, tertib dan lancar dalam berlalulintas. Juga untuk menjaga situasi kondusif dan menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal atau kecelakaan. Termasuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas. “Juga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” tukasnya. #Hendri Philip