Rebutan Suara di Pemilu 2019, KPU Kubar Pastikan Tidak Ada ‘Orang Sawit’ (Lagi)

0 views

Irianto: Pemilih Harus Punya E-KTP

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Sudah jadi pembicaraan umum di tengah masyarakat Kabupaten Kutai Barat, jika setiap Pemilihan Umum, ada saja ‘penumpang gelap’. Baik itu saat Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden. Namun untuk Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat menjamin tidak terjadi lagi hal serupa.

Diakui Ketua KPU Kubar, Fransiskus Xaverius Irianto, ada saja kekurangan pada setiap digelar pesta demokrasi di Kubar. Namun sebagai penyelenggara, KPU Kubar terus berbenah. Dan bertekad menyuguhkan Pemilu yang berkualitas, untuk menghadirkan para pemimpin daerah berkualitas. “Kita harus benahi diri dengan problem (masalah) yang sudah menahun,” katanya, Senin 21/8/2018 lalu di ruang kerja.



Irianto yang telah belasan tahun bertugas di KPU Kubar mengatakan, Pemilu adalah sarana untuk perebutan kekuasaan. Jika pemilih tidak berkualitas, diyakini hasil Pemilu pun demikian. Untuk itu, KPU Kubar akan menyodorkan pemilih atau peserta Pemilu berkualitas. Dan Pemilu berkualitas itu didukung dengan data kependudukan yang legal atau resmi. “Tangga demokrasi kita sudah benahi. Dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Juni 2018 tadi, sudah semakin baik,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat, FX Irianto. ARSIP/KABARKUBAR.COM

Pembenahan itu, papar Irianto, dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU sendiri. Partai Politik, imbuhnya, tidak boleh bangga dengan data yang tidak valid. Dan KPU Kubar akan menegaskan data valid yang memenuhi syarat-syarat sebagai pemilih dan punya legalitas pemilih. “Kita kembali ke UU Nomor 7 (Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, ya Pemilih itu harus punya e-KTP,” tegasnya.

Hal itu, kata Irianto, untuk merespon keresahan masyarakat setiap Pemilu akan diadakan. Yakni adanya ‘Pemilih Siluman’ yang bermunculan dari Perkebunan Kelapa Sawit, atau biasa disebut ‘Orang Sawit’. Ia mengakui, banyak laporan masyarakat terkait dugaan ‘Pemilih Siluman’ yang melibatkan ‘Orang Sawit’.



Dan ‘upaya’ untuk mengulang modus yang sama juga tetap dicoba oleh oknum atau sekelompok orang tidak bertanggungjawab. Ia mencontohkan di sejumlah kampung, ada data ril yang sudah ditetapkan dari jumlah penduduk setempat oleh PPS. Namun, tim dari salah satu parpol kemudian menyodorkan jumlah hingga 8 kali dari jumlah awal. “Terus di salah satu kampung, ada data 1.500 orang, ternyata setelah kami validasi, hanya 40 orang memenuhi syarat. Jauh sekali kan selisihnya,” ungkap Irianto.

Ditegaskannya, hanya masyarakat suatu daerah yang berhak memilih wakil rakyat di daerah tersebut. Untuk warga luar Kubar tapi dalam Provinsi Kaltim, akan diberikan 4 jenis surat suara. Yakni Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Pemilihan Presiden. Jika warga luar Kaltim, hanya mendapat 1 surat suara, yakni Pilpres. Untuk itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Pengawas Pemilu Lapangan dan Saksi harus jeli. “Kalau bukan warga setempat, lantas dia memilih siapa wakilnya? Dilihat dulu domisili KTP, baru ditentukan surat suara yang akan diberikan,” pungkas Irianto. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments