Rekomendasi DPP Segera Terbit, Hanura Ingatkan Sanksi Bagi Kader Membangkang

6 views

Siap Mundur atau Dipecat Jika Tidak Ikuti Perintah Partai

 

Kader Partai Hati Nurani Rakyat di Kabupaten Kutai Barat siap menjalankan amanat partai dalam Pilkada Serentak, September 2020 mendatang. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi kader yang tidak menjalankan amanat partainya. Khususnya terkait rekomendasi yang diterbitkan bagi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak, September 2020. Hal itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk bagi kader di Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kutai Barat.



“Jika ada kader tidak sejalan, menolak, membangkang atau tidak menerima rekomendasi itu, diberikan dua pilihan. Siap menerima sanksi, dengan sendirinya silahkan mundur. Termasuk saya sendiri, jika tidak sejalan dengan DPP, siap mundur dari kepengurusan,” ujar Sekretaris DPC Partai Hanura Kubar, Suryadi K pada Senin, 27 Januari 2020.

Suryadi mengungkapkan, Hanura Kubar telah menyerahkan tiga berkas bakal calon bupati ke Tim Pilkada Pusat. Tentu ada mekanisme atau tahapan yang harus dilalui. Pihaknya sangat menghargai proses penjaringan pada Dewan Pimpinan Wilayah di provinsi dan DPP. Karena legal standing atau sahnya seorang bakal calon adalah ketika rekomendasi DPP sudah diterbitkan.

Suryadi K bersama Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat, I Gede Pasek Suardika. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

“Jika ada kader membawa nama partai kepada pasangan calon tertentu, itu tidak bisa dijadikan hal yang legality (sah secara hukum). Semua kader harus tunduk. Karena rekomendasi itu adalah suatu perintah bagi kader untuk memperjuangkan calon yang diusung Hanura sebagaimana rekomendasi DPP,” tegasnya.

“Itu juga yang saya nyatakan saat berbincang dengan Bapak I Gede Pasek Suardika (Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura) di sela Pengukuhan Pengurus DPP Hanura di Jakarta, 24 Januari 2020 lalu,” jelas Suryadi.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Kutai Barat, Suryadi K, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP Partai Hanura pada Jumat, 24 Januari 2020 di Jakarta. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

Ia kembali menegaskan, jika kader atau pengurus Partai Hanura tidak patuh pada rekomendasi DPP yang nantinya akan diterbitkan, harus siap menerima sanksi hingga pemecatan. “Atau mundur dengan hormat dari partai. Saya sendiri sebagai Sekretaris DPC Hanura Kubar, siap dipecat jika membangkang,” katanya.

Saran dari I Gede Pasek Suardika, DPC mencari figur yang benar-benar berkomitmen membesarkan partai. Serta sejalan dengan ideologi, visi dan misi Partai Hanura. “Karena partai ini didirikan untuk jalankan program yang pro rakyat,” pungkas Suryadi.

Untuk diketahui, DPC Partai Hanura Kubar sudah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar sejak Minggu, 29 September 2019. Pengambilan formulir diberi batas waktu hingga Sabtu, 5 Oktober 2019. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC Partai Hanura Kubar, di Jalan Sendawar Raya RT 03 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.



Tiga pasangan calon telah mendaftar. Yakni FX Yapan bersama H Edyanto Arkan, H Ahmad Syaiful dan Asrani, serta pasangan Martinus Kenton dan H Abdul Azizs. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments