Pengumuman DCT KPU Kabupaten Kutai Barat
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Daftar Calon Tetap resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat, Kamis 20/9/2018 sore. Nama-nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat periode 2019-2024 itu disampaikan melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat Nomor: 96/HK.PL.01.4-Kpt/6407/KPU-Kab/IX/2018. Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Sebanyak 261 nama yang ditetapkan tersebut, sama dengan Daftar Calon Sementara yang diumumkan pada Minggu 12 Agustus 2018 lalu. “Ada perubahan hanya dalam Perindo (Partai Persatuan Indonesia). Atas nama Riyana digantikan Helenti di nomor urut 6 pada Dapil 2. Selain itu tidak ada perubahan dari DCS. Jadi DCT yang kita umumkan ini persis sama dengan DCS,” kata Irianto kepada KabarKubar, usai pertemuan dengan sejumlah perwakilan partai politik di Kantor KPU Kabupaten Kutai Barat.
Untuk diketahui, sebelumnya ada 264 nama diajukan oleh 13 parpol untuk dilakukan perbaikan. Tapi setelah diverifikasi, ada 3 nama yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Mereka tersebar di 3 daerah pemilihan dalam 16 kecamatan yang akan merebut 25 kursi DPRD Kubar. Yakni di Dapil Kubar 1 ada 121 bakal caleg yang terdiri dari 77 Laki laki dan 44 Perempuan. Dapil Kubar 2 dengan 86 orang (49 Laki laki dan Perempuan 37), sedangkan Dapil Kubar 3 diisi 63 bakal caleg (40 Laki laki dan 23 Perempuan).
Berikut nama-nama dan foto para Calon Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat:
DAERAH PEMILIHAN KUTAI BARAT 1
(Long Iram-Tering-Linggang Bigung-Barong Tongkok-Nyuatan-Damai)
DAERAH PEMILIHAN KUTAI BARAT 2
(Mook Manaar Bulatn-Melak -Sekolaq Darat-Muara Pahu-Penyinggahan)
DAERAH PEMILIHAN 3
(Muara Lawa–Bentian Besar-Siluq Ngurai-Jempang-Bongan)
Sendawar, 20 September 2018
Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat
Drs. FX Irianto