Ada Sanksi Jika Alasan Tidak Logis Lewat Waktu 3 Bulan Pembangunan
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan bantuan bagi 91 Kepala Keluarga kurang mampu yang rumahnya dinilai tidak layak huni. Bantuan dari APBD Kubar Tahun Anggaran tahun 2019 ini diberikan sebagai program yang sama di tahun 2018 dengan 21 KK atau rumah. Masing-masing mereka akan menerima Rp 15 juta berupa material bangunan, dan Rp 1.000.000 berupa tunai.
Pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat kurang mampu tersebut diserahkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Dan disampaikan di Kampung Geleo Asa dan Muara Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Senin 14/10/2019. Mereka yang menerima antara lain, Jumran di Kampung Geleo Asa, dan tiga warga Kampung Muara Asa. Yakni Sadraq, Karnedi dan Haryono Soyu.
“Hari ini sudah kedua kalinya menyerahkan bantuan. Pertama di Kecamatan Sekolaq Darat berjumlah tiga KK, dan hari ini di Muara Asa dan Geleo Asa berjumlah empat KK. Jadi yang baru disalurkan sementara sebanyak tujuh KK,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kubar, Stepanus.

Bantuan tersebut, jelas Stepanus, berupa material bangunan. Yaitu Lantai Papan (2×20×4 centimeter) masing-masing 50 lembar, dan Dinding Papan (2×20×4 centimeter) 63 lembar. Kemudian Kayu Gorden (5×7×4 centimeter) sejumlah 32 batang, Kuda-kuda (5×10×4 centimeter) 25 batang, Paku Seng 2 kilogram dan Paku Biasa 2,5 sebanyak 4 kilogram, 3,5 seberat 4 kilogram.
“Setelah kami memberikan bantuan, masyarakat setempat akan melaksanakan swadaya atau gotong royong menyelesaikan bangunan rumah. Jika telah selesai, maka warga yang menerima bantuan akan diberikan lagi bantuan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,” ungkap Stepanus melalui Doltianus selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kubar.
Dilanjutkannya, Batas waktu pembangunan selama tiga bulan. “Jika belum selesai selama tiga bulan, maka akan ditanyakan kepada pihak terkait. Jika alasan tidak logis, maka akan ada konsekuensi dari pihak dinas,” terang Doltianus yang disaksikan Petinggi dan Ketua RT setempat.
Menurut Doltianus, penerima bantuan diawali laporan dari masyarakat dan Pemerintah Kampung kepada pihak dinas. Kemudian bersama Tim Teknis Disperkimtan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. “Tahun depan akan lebih banyak lagi bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas bantuan yang diserahkan bagi warga kami. Ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang belum memiliki tempat huni sendiri,” tutur Petinggi Geleo Asa, Omo Sugianto. #Lilis Sari