SK Bupati Kubar Periode 2014-2019 Berakhir Hari Ini

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat sah memulai pekerjaannya sebagai legislator. Sejak diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Kutai Barat, Jemmy Tanjung Utama, Selasa 13/8/2019 siang tadi, 25 politisi resmi akan menjalankan tugasnya. Di antara mereka yang akan menjalankan fungsi legislasi sejak besok, 14 merupakan “orang baru” dan 11 adalah “wajah lama”.
Sebelas politisi yang sudah duduk di periode sebelumnya, adalah;
- Yudi Hermawan (PDI Perjuangan)
- Ipin, S.Pd (PDI Perjuangan)
- Jackson John Tawi, S.Sos (PDI Perjuangan)
- Ridwai, SH (PDI Perjuangan)
- H.M. Zainuddin Thaib, SE (Golkar)
- Yansel (Demokrat)
- Paul Vius, SH (Demokrat)
- Jainudin, SH (Gerindra)
- Arkadius Elly, SH (PAN)
- H. Ellyson, ST (PKS)
- Syaparuddin (PKB)

Sedangkan mereka yang terpilih di periode ini, adalah;
- Dr. Drs. Yahya Marthan, MM (Gerindra)
- Potit (PDI Perjuangan)
- Mahyudin (PDI Perjuangan)
- H. Ahmad Syaiful, SH (Golkar)
- H. Yamhun Anwar (Golkar)
- Agus Sopian, SE, M.Kes (NasDem)
- H. Suharna (NasDem)
- Minarsih, SE (Perindo)
- Rita Asmara Dewi, SE (PAN)
- H. Sopiansyah, S.Pi (PAN)
- Yelmianus Handian (Hanura)
- Yono Rustanto Gamas (Hanura)
- H. Aula (Hanura)
- Noratim (Demokrat)

Secara Parpol, raihan kursi adalah, PDI Perjuangan (6), Golkar (3), Hanura (3), Demokrat (3), PAN (3), Gerindra (2), Nasdem (2), dan masing-masing satu kursi diraih PKB, PKS dan Perindo. Hal itu diketahui dari Keputusan KPU Kabupaten Kutai Barat Nomor: 83/HK.03.1-Kpt/PL.01.9/6407/KPU-Kab/VII/2019, Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Periode 2019-2024 itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan memberi pesan. Jika Pemerintah Daerah dan Dewan semestinya sejalan. Sehingga apa yang dirancang dan dilaksanakan untuk daerah bisa berjalan baik.

“Jelas ada dalam Undang-Undang, Anggota DPRD adalah mitra pemerintah dan masuk dalam satu kesatuan. Karena pemerintah daerah adalah DPRD dan kepala daerah,” katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat.

Soal waktu pelantikan, diakui bupati sudah disesuaikan masa bakti Anggota DPRD Kubar periode 2014-2019 yang berakhir hari ini. “Tidak boleh kosong, karena SK (Surat Keputusan Bupati Kubar) yang lama berakhir hari ini. Banyak wajah baru dan agak berimbang, setiap partai dapat kursi berimbang, tidak ada monopoli,” tegas Yapan.
Pengambilan Sumpah atau Janji dipandu tiga rohaniawan. Sebab 25 anggota DPRD Kubar periode 2019-2024 terbagi dalam tiga kelompok agama. Yakni, 11 orang beragama Islam, 6 Kristen Protestan dan 8 Katolik.
Acara yang dipandu Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang, dihadiri sekitar 500 tamu dan undangan. Termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpina Daerah. Yakni Komandan Kodim 0912/Kutai Barat Letnan Kolonel Infanteri Anang Sofyan Effendi, Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye dan Kasi Datun Kejari Kubar Trie Nurhadi.
Hadir pula para ketua partai politik peserta Pemilu 2019, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua KNPI Kubar Sumardi, Ketua KONI Kubar Stepanus Ujung, dan para pimpinan perusahaan perbankan, perkebunan, pertambangan dan tokoh adat. #Sonny Lee Hutagalung