Salurkan Pokok Pikiran, Ekti Imanuel Alokasikan Bantuan Pupuk Cair

18 views

Untuk Petani di 194 Kampung dan Kelurahan Se-Kubar

Petani sawah menjadi salah satu sasaran dalam pengadaan pupuk cair yang diperjuangkan Ekti Imanuel, dan telah masuk dalam anggaran di tahun 2021. ARSIP/KABARKUBAR.COM

LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM
Kesulitan para petani untuk mendapatkan pupuk sebagai penyubur tanaman, mendapat tanggapan dari Ekti Imanuel. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini mengalokasikan sebagian anggaran Pokok Pikiran yang menjadi jatahnya untuk pengadaan pupuk cair.

Pupuk cair tersebut akan disalurkan kepada petani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat. Anggaran untuk itu sudah masuk di batang tubuh APBD Kubar tahun anggaran 2021 yang masuk Bantuan Keuangan Provinsi. Alokasi pupuk cair itu untuk 500 hektare dan segera direalisasikan lebih dulu untuk 250 hektare.

“Inilah cara saya membantu masyarakat Kubar yang 60 persennya petani. Pengadaan pupuk cair itu terbesar selama ini,” ungkap Ekti Imanuel dalam beberapa kesempatan berdialog dengan masyarakat Kubar.

Menurut Ekti Imanuel, anggaran pengadaan pupuk akan terus dimasukkan dalam anggaran setiap tahunnya. Hal itu menjadi salah satu bagian dari menyuarakan aspirasi masyarakat di gedung dewan. Sebab diakui mustahil sebagai dewan bisa melakukan kegiatan sempurna di setiap kampung yang merupakan daerah pemilihan.

Ekti Imanuel berkomitmen menyalurkan dana Pokok Pikiran untuk membantu para petani di Kabupaten Kutai Barat. ARSIP/KABARKUBAR.COM

Yang tergolong cukup luas dengan 190 kampung dan empat kelurahan di Kubar, serta 50 kampung di Kabupaten Mahakam Ulu. “Yang saya ambil adalah kebijakan dalam bantuan pokok pikiran. Tahun 2021, pokir saya di 194 kampung di Kubar adalah pupuk cair,” katanya.

Ekti Imanuel mengakui sulitnya petani untuk mendapatkan pupuk. Selain biaya transportasi dari Kota Samarinda yang mahal, terkadang pupuk juga langka. Untuk satu hektare membutuhkan 20 ton pupuk. Artinya butuh setidaknya lima truk untuk mengangkutnya dengan ongkos sedikitnya Rp25 juta.

Ia berpesan kepada para kepala kampung atau petinggi dan pengurus kampung lainnya, untuk membentuk kelompok tani. Sehingga legalitas petani juga siap sebagai persyarakat dalam berbagai kepentingan.

“Akte notaris pendirian kelompok tani sudah gratis diberikan oleh Pemkab Kubar. Saya harap perpanjangan pemerintah di kampung, seperti petinggi, kepala adat, BPK (badan perwakilan kampung) ikut membantu,” tegas Ekti Imanuel. #Sunardi

Komentar

comments