Pembangunan Kristen Center dan Pengaspalan Jalan Kampung Tanjung Isuy

BARONG TONGKOK– KABARKUBAR.COM
Babak baru dimulai Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk proses hukum perkara dugaan korupsi pada Pembangunan Kristen Center. Setelah melakukan penyelidikan selama setahun, dugaan rasuah atas pembangunan “Pusat Kekristenan” itu masuk ke tahap Penyidikan. Siapa tersangka di balik kerugian negara pada proyek senilai Rp50.700.400.000 itu? Jaksa segera menetapkannya.
“Kami mendalami dua alat bukti. Kami juga mencari bukti tambahan sedikitnya tiga sampai empat alat bukti. Jka memang sudah cukup dan alat bukti mengarah ke seseorang, maka segera akan ditetapkan tersangkanya,” ujar Kepala Kejari Kubar, Wahyu Triantono, dalam Konferensi Pers usai acara buka puasa bersama di Kejari Kubar, Kamis 23/5/2019.
Kajari yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kubar, Indra Rivani, juga menegaskan status hukum yang sama atas dugaan korupsi salah satu proyek. Yakni Peningkatan Jalan Poros atau Pengaspalan di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang senilai Rp25 miliar. Yang dibiayai APBN tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus.
“Dua perkara itu telah diubah statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas Wahyu Triantono kepada wartawan dan dihadiri juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Andy Bernard Desman Simanjuntak, Kepala Seksi Intelijen Irawan EM dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Nurhadi.

Ditambahkan Indra Rivani, proyek bernilai Rp25 miliar itu dilaksanakan dari depan Kantor Camat Jempang. Tepatnya mulai pertigaan Markas Komando Rayon Militer 0912-09 Tanjung Isuy dan Kantor PLN Unit Jempang. Proyek yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2017 itu direncanakan sepanjang sembilan kilometer hingga ke Jalan Poros Trans Kalimantan.
Lalu pada tahun 2018, proyek tersebut sempat dilakukan Adendum waktu pengerjaan. Bahkan kontraktor pelaksananya sempat dikenakan denda. Sayangnya, belum setahun selesai dikerjakan, jalan tersebut sudah rusak. Jaksa menduga kontraktor pelaksana pengaspalan jalan itu mengurangi bahan campuran aspal. Sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi atau petunjuk awal dari dinas terkait.
Penyidikan atas proyek ini segera dimulai dengan mencari alat bukti dan meminta keterangan para saksi serta oknum pelaksana kontrak. “Diduga proyek pengaspalan itu tidak sesuai dengan spesipikasi yang telah ditentukan dan menimbulkan kerugian negara,” jelas mantan Kasi Datun Kejari Kubar ini.
Sebagaimana beberapa kali diberitakan KabarKubar, Tim Penyidik Kejari Kubar bekerja keras mengungkap dugaan korupsi di Kristen Center (dalam prasasti tertulis Christian Center). Seluruh kekuatan Jaksa Struktural turut dikerahkan agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Penuntutan. Lokasi dan bangunan Kristen Center di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, juga telah beberapa kali didatangi. Tinjauan juga telah disertai Ahli Independen dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, Ahli Independen juga mencermati lembar demi lembat data proyek bernomor kontrak: 582/012/P1.07/CK-MY/DPU-KB/XI/2012 itu. Dua utusan Pelaksana Proyek, yakni PT Landas Putra Cahya Perdana juga hadir dalam pemeriksaan proyek bersumber dana dari APBD Kubar tahun anggaran 2012.
PT Landas Putra Cahya Perdana tercatat beralamat di Jalan C Sedane No.34 Surabaya, yang memiliki cabang di Jalan Taman Sari II/27 Perum Puri Citra Pratama, Denpasar, Bali. Pihak rekanan mempersilahkan Tim Penyidik dan Ahli Independen untuk melihat bagian luar dan dalam gedung utama. Demikian juga bangunan kedua yang dijadikan sebagai sekretariat.
Ahli Independen telah melihat, dan mencermati berdasarkan ilmu teknik sipil. Untuk mendapatkan perhitungan pasti kerugian atau kekurangan volume pada proyek pembangunan yang terkesan mubajir itu.
Dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kubar juga tampak lengkap. Dipimpin Asrani Barnabas yang kala proyek dilaksanakan menjabat sebagai Ketua Dinas Pekerjaan Umum Kubar. Mereka yang saat itu menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran, juga hadir.
“Kita berharap segera tuntas, dan tidak ada penyimpangan. Kami bekerjasama dengan baik membantu tugas kejaksaan. Makanya kami hari ini juga mendampingi,” ujar Asrani Barnabas yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kubar. #Sonny Lee Hutagalung