Sejumlah Proyek APBN Mangkrak, DPRD Mahulu Salahkan Pusat

2 views

Proyek Puskesmas Rp 6 Miliar di Long Lunuq Juga Mengecewakan

0706_Proyek PLN di Long Apari (10)

LONG BAGUN – Kecamatan Long Apari di Kabupaten Mahakam Ulu seumpama Gadis Cantik yang dijual ke rumah bordil. Diperjualbelikan untuk melepas syahwat para koruptor meraih uang besar dari Pemerintah Pusat. Setelah dapat uangnya, Long Apari tetap ditelantarkan dan menangisi nasib. Puluhan miliar setiap tahun digelontorkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tapi Long Apari tetap seperti puluhan tahun silam.

Diakui Ketua Fraksi Keadilan Karya Pembangunan Demokrat DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, ada sejumlah proyek dibiayai APBN di wilayah Mahulu. Misalnya proyek PLN tahun 2015 di Kecamatan Long Apari senilai Rp Rp 12,1 miliar. Proyek yang dikeluhkan masyarakat Long Apari itu diduga tidak selesai sebagaimana diharapkan. Bahkan belum dinikmati hasilnya oleh warga di 7 kampung kawasan ibukota kecamatan. “Wajar jika masyarakat kecewa, karena proyek bernilai miliaran rupiah tidak bisa dinikmati hasilnya,” ujarnya Rabu 8/6/2016 di kediaman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, ada sistem yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Pusat. Dengan tujuan, proyek didanai APBN dapat rampung dan bisa diawasi pihak-pihak terkait. Salah satu caranya adalah dengan melimpahkan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah setempat untuk mengelola dana dari Pusat. “Coba dananya disalurkan lewat Pemerintah Kabupaten Mahulu, agar bisa diawasi lebih ketat,” ujar Keling.

Keling menjelaskan, selama ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek APBN berasal dari Kementerian terkait. Sehingga tidak mengenal baik lokasi proyek. Bahkan diduga tidak pernah sama sekali turun ke lokasi proyek. Akibatnya, pengawasan tidak berjalan dan dana telah dicairkan penuh. “Lihat foto dan laporan dari kontraktor pelaksana, bisa percaya dan cairkan dana. Coba kalau PPTK, PPK bahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dari sini, bisa diawasi dan kontraktor tidak main-main,” ujarnya.

Proyek Pembangunan Puskesmas di Kampung Long Lunuq Kecamatan Long Pahangai juga disoroti banyak kalangan, termasuk Parlemen Mahulu. Proyek bernilai Rp 6 miliar lebih itu, belum juga selesai sejak tahun 2015 lalu. Tidak hanya soal nilai yang fantastis, keberadaan Puskesmas itu sangat dibutuhkan warga setempat. “Kalau PPTK atau PPK proyek dari Pemkab Mahulu, bisa tahu jelas apa yang terjadi. Ini malah terbengkalai begitu saja,” tegas Keling.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Mahulu Tiofilus Hanyeq, mengakui ada proyek APBN yang tidak rampung. Termasuk proyek pembangunan Puskesmas di Long Lunuq. Namun selaku wakil rakyat, Hanyeq hanya menunggu surat resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan. Barulah akan membahas di gedung DPRD Mahulu. “Ya kita menunggu surat dari masyarakat, baru kita bisa bicara,” katanya saat mengantar istri memeriksa kesehatan di Balai Pengobatan Santa Familia, Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Rabu 8/6/2016 siang.

Disinggung fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan pemerintah, termasuk proyek-proyek di Mahulu, Tiofilus bersikukuh harus dengan surat resmi dari masyarakat. “Kita akan tindaklanjuti kalau ada surat resmi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membuat proyek Pembangunan Kelistrikan Daerah Perbatasan di Long Apari. Proyek bernomor kontrak 022.PJ/DAN-02-01/ WKTKU/2015 dan tanggal kontrak 21 Mei 2015 itu dilaksanakan dalam  waktu 90 hari. Dikerjakan empat perusahaan, yakni PT Soron Lewo, PT Cahaya Nurindah Permai, PT Multi Kencana Niagatama Dan PT Makmur Jaya.

Namun hingga Juni 2016 ini, tidak satupun tiang listrik tertancap. Gulungan kabel pun masih teronggok di sejumlah titik di Kampung Tiong Ohang. Mereka menjanjikan pada Juni 2016 ini tujuh kampung (Tiong Ohang, Tiong Buu, Long Kerioq, Long Penaneh I, Long Penaneh II, Long Penaneh III dan Naha Buan) telah terang benderang. “Janjinya Juni 2016 ini harus menyala, tapi ini sudah Juni, belum juga ada niat memasang listriknya. Jangankan menyala, tiang saja belum dipasang,” kata Awang Markus, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM DPD KNPI Kabupaten Mahulu.

Tidak itu saja, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hybrid 75 Kilowattpeak di Kampung Tiong Ohang di tahun 2015 pun belum dinikmati hasilnya. Dibiayai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PLTS belum menyala untuk menerangi rumah warga. “Miris dan menyedihkan nasib kami warga Perbatasan yang sering dijadikan lahan mencari proyek, tapi ditelantarkan. Ini tanggung jawab siapa?” ujar Melkie Paron Tingang, mantan Petinggi (Kepala Kampung) Tiong Ohang saat menunjukkan lokasi PLTS Hybrid 75 KWP yang dikerjakan PT Gerbang Multindo Nusantara Renewabel Energi Services.    #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments