Sudah 6 Parpol Dengan 15 Kursi di DPRD Kubar Masuk Berkoalisi

SAMARINDA – KABARKUBAR.COM
Kabar terkait dukungan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo kepada pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan tidak lagi simpang siur. Minggu, 19 Juli 2020 siang tadi, Surat Keputusan rekomendasi dukungan tersebut diserahkan di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda.
“Yakan sudah daftar ke Perindo bulan September 2019 lalu. Jadi ini bukan dadakan atau instan. Ini prosesnya sangat panjang, sampai terbitnya Juli 2020 ini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Kalimantan Timur, Hamdani HB, kepada KabarKubar usai penyerahan SK.
Hamdani mengatakan, SK tersebut tadinya akan diserahkan awal Juli 2020. Hanya saja, kerap terbentur waktu dari pihaknya maupun pasangan Yakan yang harus melaksanakan tugas-tugas sebagai petahana di Kabupaten Kutai Barat.
Diserahkannya SK, tanda resminya Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo untuk mendukung langkah Yapan dan Edyanto Arkan bertarung kembali di Pemilihan Kepala Daerah Kubar. Perindo dengan satu kursi di DPRD Kubar, berharap kandidat akan meraih kemenangan.

“Pilihan Perindo kepada Yakan tentu melalui pertimbangan matang. Sebagai petahana, pasangan ini dinilai telah melakukan yang terbaik bagi Kubar. Kinerja yang baik selama memimpin Kubar empat tahun ini, kami harap akan lebih bagus di periode berikut,” kata Hamdani yang berlatarbelakang jurnalis.
Untuk diketahui, Perindo menjadi partai keenam yang bergabung dengan koalis pendukung Yakan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kubar periode 2021-2024. Lima parpol sebelumnya telah mencatat kuota 15 kursi, atau 60 persen kursi di DPRD Kubar. Dukungan lima parpol telah melampaui syarat yang ditentukan KPU Republik Indonesia, yakni 25 persen kursi di DPRD Kubar.
Parpol yang telah menerbitkan rekomendasi bagi Yakan, adalah:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (6 kursi)
- Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi)
- Partai Demokrat (3 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi)
- Partai Persatuan Indonesia (1 kursi)
Parpol dengan akumulasi 10 kursi di DPRD Kubar masih ada empat. Yakni Partai Golkar (3 kursi), Partai Amanat Nasional (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi). #Sonny Lee Hutagalung