Soal Jalur Independen, KPU Kubar Sebut Syarat Minimal 11.500 Salinan KTP-el

22 views

Diminta Disiapkan Dua Kali Lipat dan Ada Daftar Pendukung

Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye, menjelaskan syarat minimal yang harus disiapkan kandidat di Pilkada Kubar tahun 2020 dari jalur perseorangan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada 30 September 2019 mendatang. Untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat dari jalur perseorangan atau independen, dimulai Pebruari 2020. Syarat dukungan untuk jalur tanpa dukungan partai politik itu diisyaratkan sedikitnya 11.500 salinan atau fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Paling sedikit (dukungan salinan KTP-el) sejumlah syarat minimal,” ungkap Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye, Selasa 20/8/2019 di ruang kerja.



Dikatakannya, KPU Kubar akan lebih sibuk pada Pebruari 2020 mendatang. Karena saat itu mulai membuka atau mengumumkan dukungan untuk jalur independen. Dilanjutkan dengan penyerahan dukungan yang dikumpulkan selama tiga hari.

“Syaratnya paling sedikit 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu sebelumnya,” tukas pria yang pada periode tahun 2014-2019 menjabat Divisi Hukum KPU Kubar.

Arkadius Hanye menjelaskan, aturan terkait syarat minimal 10 persen tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2016. Yang menyebutkan bahwa daerah yang DPT sampai 250 ribu, syarat minimal dukungan jalur independen adalah 10 persen, dan 25 persen persebaran kecamatan.

“DPT Pemilu 2019 di Kubar sebanyak 114.872 orang dan jika dibulatkan, 10 persen sebanyak 11.500 KTP-el. Tapi Kalau bisa sediakan dua kali lipat, atau setidaknya 18.500 KTP-el,” katanya kepada KabarKubar.

Persiapan jumlah dukungan mencapai dua kali lipat syarat minimal, jelas Arkadius Hanye, untuk mengantisipasi penolakan atau bantahan warga saat diverifikasi. Atau ada dukungan sama pada kandidat lain yang juga berniat maju lewat jalur independen. “Kami (KPU Kubar) pengalaman disalahkan pemilih, karena mengaku tidak mendukung,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat, Arkadius Hanye. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Disinggung Tim Rama Center yang telah mulai mengumpulkan syarat dukungan dimaksud, KPU Kubar mengakui tidak menyalahi aturan. Termasuk dukungan yang dikumpulkan disertai foto diri warga pendukung, dinilai membantu tugas KPU Kubar nantinya. Karena diakui akan memudahkan proses verifikasi. Dan dapat menegaskan jika pendukung telah menyatakan dukungan sebelumnya.

Saran dari KPU Kubar bagi para bakal calon lewat jalur independen, agar membuat daftar pendukung lebih lengkap. Selain nama, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, ada juga Nomor Induk Kependudukan. “Kami lebih mudah bekerjanya (memverifikasi) jika lebih lengkap, apalagi ada foto,” pungkas Arkadius Hanye.

Sebelumnya diberitakan KabarKubar, Tim Organisasi Bersatu  Mewujudkan Harapan Masyerakat Kutai Barat mengaku telah mengumpulkan dukungan dari masyarakat Kubar. Sebanyak 1.350 salinan KTP-el telah diserahkan masyarakat ke kantor tim yang dinamai Rama Center tersebut. Tidak hanya fotocopy KTP-el, dukungan tersebut juga disertai foto diri dan formulir pernyataan mendukung.

Ketua Umum Tim Rama Center, Elvin Eriadam mengatakan, dukungan sebanyak itu sudah terkumpul hingga Rabu 14/8/2019. Kebanyakan diserahkan langsung oleh masyarakat Kubar ke Sekretariat Rama Center di Jalan M Yamin No.03 RT 11 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.



“Sampai saat ini, sekitar 90 persen fotocopy KTP-el itu diserahkan langsung oleh warga ke sekretariat kami. Sisanya kami diminta datang menjemputnya ke rumah-rumah mereka,” ujar pria yang akrab disapa Adam ini.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan harapan warga Kubar, agar Bapak Rama Alexander Asia bisa kembali memimpin sebagai Bupati Kubar. Ini karena melihat kondisi Kubar yang butuh tangan dingin beliau, supaya lebih baik lagi nantinya,” imbuh Alsyus, selaku Wakil Ketua Umum Rama Center. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments