Soal PHK 9 Pekerja PT Thiess Site Melak, Ini Ceritanya

14 views

Joni Efendi : “Kami Dibujuk Pulang Menenangkan Diri, Besoknya di-PHK”

Joni efendi, mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT Thiess Site Melak- Kubar didampingi Kordinator Aksi Demontrasi, D Nerus Terikng, usai Pertemuan, Senin 4/9/2017. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/KABARKUBAR.COM

MELAK- KABARKUBAR.COM
Menjadi Karyawan Tetap atau paling tidak menjadi Buruh berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, merupakan keinginan 9 buruh di PT Thiess Contractors Indonesia Site Melak. Saat mereka melakukan aksi mogok kerja bersama rekan lainnya, bukan peningkatan status tenaga kerja yang mereka terima, melainkan harus diberhentikan dari perusahaan.
Demikian disampaikan Joni efendi, mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT Thiess kepada KABARKUBAR.COM. Usai pertemuan dengan pihak manajemen PT Thiess di KM 13 Office PT Thiess, Kampung Muara Bunyut Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Senin 4/9/2017.


Dirinya sangat kesal, tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Joni merupakan warga Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Melak. Kampungnya termasuk salah satu Kampung Ring Satu (Dari 12 Kampung Masuk Kategori Ring Satu).
Pertemuan DPADKB dengan pihak PT Thiess di KM 13 Office PT Thiess Contractors Indonesia, Kampung Muara Bunyut, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar. Senin 4/9/2017. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/ KABARKUBAR,COM

Menurut Joni, peristiwa berawal ketika Ia bersama rekan sesama buruh berstatus PKWT di PT Thiess melakukan aksi mogok kerja, Rabu 23/8/2017. Aksi mogok dimulai Pukul 08.00 Wib hingga sekira Pukul 11.00 Wib. Mereka menuntut agar Pihak Manajemen Perusahaan mengangkat mereka menjadi karyawan atau paling tidak menjadi buruh PKWTT.
“Kami dipanggil pihak manajemen. Katanya, tenangkan saja dulu pikiran. Pulang saja ke rumah, nanti kalau sudah tenang, baru kembali bekerja lagi,” ujar Joni menirukan perkataan pihak manajemen PT Thiess usai aksi mogok kerja.


Keesokan harinya, Kamis 24/8/2017, Joni dan kawan-kawan kembali bekerja seperti biasa ke PT Thiees. Namun di sore harinya, pihak manajemen memanggil 9 orang dari mereka yang melakukan aksi mogok. “Kami sangat terkejut dan merasa shock. Ternyata kami di-PHK, karena aksi mogok tersebut,” ucap Joni dengan raut wajah sedih.
“Kami hanya ingin supaya bisa berkelanjutan kerja. Karena kontrak kerja kami 3 bulan sudah berakhir. Hanya itu yang kami inginkan, agar kami bisa tetap bekerja dan bisa menafkahi anak dan isteri kami. Bukannya semakin panjang bekerja, malahan kami jadi diberhentikan bekerja,” sebutnya, seraya menambahkan selama bekerja dirinya tidak pernah mendapat surat peringatan, apalagi teguran.
Personel TNI dari Kodim 0912/KBR dan Polres Kubar Berjaga-jaga di Seputaran Kantor PT Thiess Site Melak, Senin Senin 4/9/2017. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/KABARKUBAR.COM

“PHK yang sesuai prosedur itu gimana?. Awalnya kami disuruh pulang pihak manajemen, katanya disuruh tenang dulu, nanti akan dipanggil lagi. Ternyata besoknya kami masuk kerja, sudah ada pengganti kami,” ucap Ardimansyah, buruh PKWT lainnya dengan nada kesal. Ia juga mengaku tak pernah melakukan pelanggaran selama bekerja di PT Thiess.
Sementara, terkait ke- 9 buruh yang di PHK oleh PT Thiess, Pihak Perusahaan dan buruh telah sepakat akan menyelesaikannya di Dinas Tenaga Kerja Kubar. D Nerus Terikng mengakui akan mematuhi kesepakatan tersebut. Namun, jika nantinya tidak ada penyelesaian atas tuntutan itu, Nerus mengungkapkan, pihaknya akan berdemontrasi kembali ke Thiess.
“Saya tidak puas jawaban yang disampaikan Perwakilan PT Thiess. Jawabannya jauh melenceng. Akan kita lihat bagaimana penyelesaiannya nanti di Disnaker. Jika nanti tidak ada penyelesaian, Kami akan turun lagi berdemontrasi dan mengerahkan massa” cetus Kordinator Aksi Demontrasi, Nerus Terikng. #Reyber Benhouser Simorangkir

Komentar

comments