Soal Polemik Truk Sawit, Dewan Pantau Jalur Belintut-Mencelew

29 views

Ada 2 Titik Tanjakan Yang Licin Saat Hujan

Delapan Politisi PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Kutai Barat, memantau jalan baru jalur Belintut-Mencelew yang dijadikan jalur pengganti bagi truk pengangkut truk sawit. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dua pekan terakhir ini, polemik seputar operasional truk pengangkut buah kelapa sawit sudah tidak lagi ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten Kutai barat. Sebab ratusan truk sawit tidak lagi melintasi jalur yang selama ini rawan terjadi kecelakaan akibat licinnya jalan. Sesuai kesepakatan bersama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, truk sawit menggunakan jalur Belintut-Mencelew.

Kesepakatan menggunakan jalan baru dari simpang Belintut di Kelurahan Barong Tongkok menuju Kampung Linggang Mencelew sepanjang sekitar 14 kilometer, tetap dipantau. Sehingga tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat. “Kami monitoring (memantau), untuk melihat penggunaan jalan oleh angkutan TBS (tandan buah sawit) perusahaan sawit. Sesuai kesepakatan dengan pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kubar,” kata Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, Jumat 19/10/2018.



Pemantauan pada Jumat 12/10/2018 lalu itu, dilakukan dari Simpang Mencelew menuju Simpang Ombau Asa. Delapan anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melihat kondisi jalan dan kendala dihadapi para supir truk. Selain John Tawi, ada Bartolomeus Iku, Lusiana Ipin, Yudi Hermawan, Sartini, Anita Theresia, Sri Upami dan Aidayani.

“Mereka (supir truk sawit) tidak masalah lewat jalan baru itu. Kalau masih ada jalan yang licin, jadi tanggung jawab perusahaan mereka untuk memperbaiki atau merawat,” jelas John Tawi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kubar.

Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi (paling kiri) bersama para anggota Dewan, memantau dan berinteraksi langsung dengan para supir truk pengangkut sawit di jalan baru Belintut-Mencelew. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Soal ruas jalan yang memang sebagiannya masih berupa aggregat pasir dan batu, Ipin menyebut tinggal dua titik yang agak berat medannya. Meskipun ada tanjakan, tapi tidak terlalu tinggi jika dibandingkan tanjakan di jalan yang sebelumnya dilalui. “Ada tanjakan tapi tidak sulit. Pihak perusahaan sawit juga sudah bersedia merawat jalannya,” katanya.

Menurut Iku, Dewan mesti melihat apa ada kendala atau tidak. Termasuk gejolak dengan masyarakat, serta mendengar langsung aspirasi para sopir menyangkut kenyamanan dan keamanan. “Demikian juga menyangkut tempat parkir mereka menunggu sampai jam dibolehkan melintasi jalan aspal atau jalan umum yang lalu lintasnya ramai,” ujarnya.



Iku menjelaskan, begitulah semestinya membangun Kubar. Jika ada masalah, harus mencari solusi yang pada akhirnya bisa menguntungkan semua pihak. Dan yang terpenting Kubar harus tetap aman dan kondusif. “Intinya para sopir merasa baik-baik saja. Cuma ada beberapa titik yang masih licin kalau hari hujan,” kata pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kubar periode 2009-2014.

Ditambahkannya, semestinya jam operasional truk sawit disepakati bisa melalui jalan aspal menuju pabrik, adalah pukul 21.00 hingga pukul 06.00 Wita. “Tapi kami minta ke pemerintah, khususnya Dishub Kubar agar membolehkan mulai pukul 18.00 Wita. Mengingat jarak dan kualitas TBS yang harus tetap dijaga. Kelamaan di jalan bisa busuk sebelum sampai di pabrik,” pungkas Iku. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments