Camat Sebut LSS dan DHK Tak Pernah Laporkan Data

BARONG TONGKOK – Samri Nyirang, mengimbau PT Lembah Sawit Subur, segera mengadakan sarana air bersih bagi warga Kampung Kelubaq, Kecamatan Tering. Anggota DPRD Kutai Barat, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta perusahaan perkebunan itu tidak lepas tangan. Sebab Sungai Kelubaq sebagai sumber air bersih warga, saat ini telah tercemar.
“Saya mohon LSS bisa membantu membuatkan sarana air bersih bagi warga Kelubaq. Saat ini masyarakat di sana hanya mengonsumsi air kotor penuh lumpur. Karena Sungai Kelubaq sudah tercemar oleh galian perusahaan tambang batubara dan perkebunan sawit. Jadi sewajarnya mereka diberikan sarana air bersih,” kata Samri Nyirang, dalam dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan dan SKPD terkait di Gedung DPRD Kubar, baru-baru ini.
Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban membantu masyarakat yang berada di daerah operasi terdekat perusahaan. Sekitar lima tahun lalu, kata Nyirang, warga Kelubaq sangat aman mengonsumsi air bersih. Dengan prasarana khusus yang dialirkan melalui pipa dari sumber mata air di salah satu bukit sekitar kampung itu kerumah warga. Prasarana itu dibangun melalui alokasi dana dari Pemkab Kubar. Saat PT Dharya Haddira Karikatama juga beroperasi di wilayah itu, pipa air bersih terputus dan rusak karena dilintasi truk angkutan batubara. Sayangnya tidak ada inisiatif DHK memperbaikinya hingga saat ini.
“Saya sedih melihat kondisi ini. Masyarakat hanya pasrah, karena tidak ada air bersih, hanya mengambil air dari Sungai Kelubaq untuk dikonsumsi. Padahal sungai itu saat ini airnya sudah tercemar dan kotor,” pinta Samri Nyirang. Ia berharap DHK dan LSS, membangun kembali sarana air bersih yang terpujtus itu. Agar warga tidak terkontaminasi dengan cemaran limbah dari air Sungai Kelubaq.
Camat Tering, Royen, mengakui sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya belum pernah memberikan data perusahaan kepada Muspika Tering. Ia mengimbau perusahaan-perusahaan itu segera melaporkan data. Terkait izin dan besaran areal, jumlah tenaga kerja serta sejauh mana pelaksanaan Corporate Social Responsibility yang sudah disalurkan kepada desa terdekat.
“Selama beberapa tahun saya menjabat sebagai Camat Tering, beberapa perusahaan perkebunan belum pernah menyerahkan atau melaporkan data mereka ke kecamatan. Padahal itu sangat penting untuk arsip kecamatan,” pungkas Royen.
Dikonfirmasi wartawan, perwakilan LSS yang juga hadir dalam pertemuan itu, belum mau memberikan jawaban. #M Imran