Takut Kualat, Warga Bentian Minta Lamin Adat Dirampungkan

0 views

Menjadi Jati Diri Dayak Bentian dan Bisa Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

0206_Lamin Adat Dayak Bentian di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar (2)
RUMAH LELUHUR: Lamin Adat Kecamatan Bentian Besar yang menjadi wadah berkumpul, bersosialisasi dan menggelar acara adat pada warga Dayak Bentian ini, telah tiga tahun belum juga rampung.    DEESELHA/KABARKUBAR.COM

BENTIAN BESAR –  Pembangunan Lamin Adat Kecamatan Bentian Besar belum juga selesai. Padahal pembangunan telah dimulai sejak Pemancangan Tiang Pertama pada Rabu 30 Januari 2013 lalu. Dan saat itu disebut akan rampung dalam tempo enam bulan. Bangunan yang akan menjadi rumah adat bagi seluruh masyarakat adat suku Dayak Bentian itu, kini masih berbentuk rangka tanpa dinding.

“Kami tidak ingin membuat murka para leluhur, jika Lamin itu tidak diselesaikan pembangunannya. Kami bisa kualat,” ujar Tokoh Muda Dayak Bentian, Lirin Colen Dingit, di kediamannya, RT 3 Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar.

Lirin yang masih keturunan langsung dari Bangsawan Dayak Bentian, mengatakan lamin itu merupakan identitas mereka sebagai suku Dayak. Lamin juga menjadi salah satu alat pemersatu lewat keragaman budaya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika lamin telah rampung, akan banyak manfaat didapat warga Dayak Bentian, khususnya sembilan kampung di Bentian Besar. “Bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat karena menjadi objek wisata. Dengan memamerkan kerajinan tangan, seperti Anjat (tas dari rotan), Lampit (tikar rotan) dan Ulap (kain tenun dari kulit kayu Pentun),” jelas pria yang berprofesi sebagai Advokat di Kutai Barat.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Bentian Kabupaten Kubar, Lorensius Balak, mengakui adanya desakan warga adat Bentian. Yakni agar pembangunan lamin tersebut dilanjutkan. “Banyak yang meminta segera diselesaikan, karena sudah berbentuk bangunan. Kalau baru tiang-tiang, saya minta dibatalkan saja. Tetapi secara adat ini tidak boleh gagal, nanti bisa kualat,” katanya.

Soal lamin yang dibangun di Kampung Dilang Puti, tepi Jalan Trans Kaltim-Kalimantan Tengah itu, Lorensius mengakui sedang berkordinasi dengan sejumlah pihak. Tujuannya, menyusun langkah-langkah untuk merampungkan lamin yang dirancang berukuran 20 x 50 meter itu. Sebab, lamin berdiri di lahan yang cukup luas, berukuran 200 x 85 meter. Lahan tersebut dihibahkan Tikes, seorang warga Dilang Puti. “Intinya, kita mau Lamin Adat Bentian ini bisa rampung. Agar jati diri Dayak Bentian semakin terlihat, apalagi selama ini tidak ada lagi lamin tempat berkumpul seluruh warga adat Bentian,” pungkasnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, pembangunan lamin tersebut dilakukan sepenuhnya oleh PT Trubaindo Coal Mining. Perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Bentian Besar itu, mengucurkan dana melalui program Corporate Social Responsibility. Dengan dana senilai Rp 6,5 miliar, pelaksanaan pembangunan ditarget selama 6 bulan. Dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Presiden PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Khun Pongsak Thongampai, 30 Januari 2013 lalu.  Disaksikan Camat Bentian Besar kala itu, Ampeng dan Kepala Adat Besar Bentian Besar Rusli Remusa Bae.

Meski pembangunan dilaksanakan seratus persen oleh TCM, masyarakat adat mengusulkan bentuk bangunan lamin. Yakni ukuran 20 x 50 meter persegi dengan 9 kamar yang mewakili 9 kampung (Penarung, Dilang Puti, Suakong, Jelmu Sibak, Sambung, Randa Empas, Tende, Anan Jaya dan Tukuq). Dilengkapi juga 3 kamar untuk kepala adat kecamatan dan ruang balai pertemuan.

Lamin menggunakan bahan baku kayu Ulin untuk tiang-tiangnya dan bengkirai untuk dinding maupun lantai. Di bagian bawah lamin dibuatkan lantai dari semen, agar dapat digunakan untuk kegiatan lain, atau parkir kendaraan.    #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments