Pasien Bisa Berolahraga, Berkebun dan Dikaryakan

LONG BAGUN – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, telah menyiapkan langkah terbaik. Khusus untuk penanganan pasien yang dinyatakan terpapar atau terjangkit Corona Virus Disease 2019 atau covid-19. Bumi Perkemahan Tana’a Mekam Jaya di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun akan menjadi lokasi isolasi atau karantina.
“Bagus tempatnya, terisolasi, jauh dari pemukiman, tapi banyak bangunan bisa digunakan,” ungkap Kepala Diskes PPKB Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso pada Jumat, 24 April 2020 melalui sambungan telepon.
Dokter Teguh mengatakan, pilihan tersebut didasari berbagai pertimbangan yang matang dari sejumlah tokoh dan pimpinan instansi serta Tim Gerak Cepat Pencegahan Covid-19 Mahulu. Apalagi Mahulu masih memiliki banyak lahan kosong di setiap kecamatan, bahkan kampung. “Buper (bumi perkemahan) itu ada lapangan olahraga, tempat ibadah Islam dan Kristen,” ujarnya.
Pilihan menempatkan di Bumi Perkemahan Tana’a Mekam Jaya, jelas Dokter Teguh, juga didasari pengalaman di daerah lain. Salah satunya berkaca penanganan Covid-19 terhadap ratusan Warga Negara Indonesia yang datang dari Wuhan, Tiongkok. Lalu dikarantina di Kota Tua Penagi, Kecamatan Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

“Mau berladang atau beternak ada lahan luas. Jadi nanti rencananya yang dikarantina tidak diam saja. Tapi hari-hari akan dikaryakan untuk membuat berbagai kreasi, yang hasilnya disterilkan dulu sebelum diedarkan barangnya,” jelas Dokter Teguh.
Hendak dikonfirmasi, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Mahakam Ulu, Benediktus Wisdiadi, belum merespon panggilan atau pesan singkat dari KabarKubar.
Soal pencegahan Covid-19, terang Dokter Teguh, telah didirikan delapan Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan di jalur darat, sungai dan transportasi udara. “Melihat situasi dan perkembangan saat ini, akan ditambah Posko di Laham dan Long Bagun,” tegasnya.

Delapan posko yang telah didirikan adalah:
Posko Sungai
- Pelabuhan Kampung Mamahak Teboq di Kecamatan Long Hubung
- Pelabuhan Kampung Mamahak Besar di Kecamatan Long Bagun
- Pelabuhan Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun
- Pelabuhan Kampung Long Pahangai di Kecamatan Long Pahangai, dan
- Pelabuhan Kampung Tiong Ohang di Kecamatan Long Apari
Posko Darat
- Simpang RTC di Kampung Long Hubung di Kecamatan Long Hubung
- Kampung Batu Majang di Kecamatan Long Bagun
Posko Udara
- Lapangan Terbang Datah Dawai Kampung Long Lunuk di Kecamatan Long Pahangai
Teguh menegaskan, TGC Corona Mahulu telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap arus masuk benar-benar diperketat. Semua orang yang akan masuk ke Mahulu harus mengajukan izin kepada Bupati Mahulu dalam waktu 3 x 24 jam. Izin yang diajukan kemudian ditelaah TGC Corona Mahulu untuk disampaikan jawaban. #Sonny Lee Hutagalung