Tegaskan Penerapan Prokes, Satpol PP Kubar Berikan Teguran Tertulis Bagi Pelanggar

4 views

Jika Tetap Melanggar Akan Diberikan Sanksi Denda

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat mengintensifkan patroli sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes. Tidak hanya di seputaran ibukota kabupaten, namun juga di 16 kecamatan se-Kubar. Tidak hanya menyasar pelaku usaha, tapi setiap individu warga yang ditemui.

Kepala Satpol PP Kubar, Nadisius mengatakan, telah menyiagakan personel untuk kegiatan patroli. Petugas tersebut dibagi dalam tiga kelompok kerja atau shift, yakni pagi, siang dan malam.  Berbagai tempat usaha didatangi, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha serta para pengunjung.

“Tidak hanya rumah makan, warung, toko, café, angkringan dan tempat hiburan. Tapi kami juga melakukan sosialisasi kepada individu yang lalai terapkan prokes,” katanya melalui pesan WhatsApp ke media ini pada Senin, 25 Januari 2021.

Nadisius mengungkapkan, saat ini kegiatan sosialisasi tidak lagi sebatas memberikan pemahaman. Tapi sudah mulai memberikan surat teguran tertulis terhadap individu maupun pelaku usaha yang diketahui tidak menerapkan prokes.

“Jika ditemukan lagi tetap melanggar, akan diberikan sanksi denda. Kami juga siagakan petugas  untuk membantu penjagaan di pintu masuk Kabupaten Kutai Barat, tepatnya pada Posko di Bongan,” terangnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan Satpol PP Kubar dengan baik, dimaksudkan agar masyarakat memahami aturan terkait prokes. Petugas yang menyosialisasikan, ditegaskan bukan mencari kesalahan atau masalah. Tetapi demi kebutuhan bersama seluruh masyarakat untuk tetap sehat dengan mentaati prokes.

Sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik, yang tentunya menguntungkan semua orang. Mari taati prokes untuk membantu memudahkan dan melancarkan tugas pemerintah daerah melalui satpol pp,” imbaunya.

Saat disinggung bagaimana jika ada pelanggar prokes yang tidak mampu bayar denda, Nadisius memberi kesempatan bagi pelanggar. Yakni dengan menahan sementara Kartu Tanda pengenal pelanggar.

“Ya pakai masker saja nggak mau, bagaimana mau memutus mata rantai penyebaran corona. Kalau perlu petugas beri sanksi denda seberat-beratnya, supaya ada efek jera dan menyadari pentingnya patuhi prokes,” celetuk seorang warga Kecamatan Melak yang menyambut positif kegiatan  Satpol PP tersebut.

Selain masih banyak menemui pelanggar prokes, banyak ditemui kejadian-kejadian yang lucu. Yang sebenarnya upaya pelanggar untuk mengelabui petugas patroli. “Saat masih di mobil patroli, pedagang tersebut terlihat tidak pakai masker. Tiba-tiba saat didatangi petugas sudah pakai masker, namun maskernya terbalik,” ungkap seorang petugas Satpol PP Kubar.

Ada juga yang pemilik warung makan menjelaskan kepada petugas patroli, bahwa dia selalu menegur pengunjung yang makan di warungnya tapi tidak pakai masker. “Padahal saat itu dia (pemilik warung) sendiri tidak pakai masker,” imbuhnya seraya tertawa. #Sunardi

Komentar

comments