Terganjal Moratorium, Pembentukan BNN Kubar Ditunda

0 views

Wagub Kaltim Pastikan PNS Pakai Narkoba Akan Dipecat

Kepala BNK Kubar, H Edyanto Arkan , bersama para tokoh siap bekerjasama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Tanaa Purai Ngeriman. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanaa Purai Ngeriman, membutuhkan penanganan yang lebih fokus atau ekstra. Sayangnya, rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Barat masih belum bisa diwujudkan. Sebab ada kebijakan penghentian sementara atau moratorium pembentukan BNN di tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia.



Diungkapkan Kepala Badan Narkotikan Kabupaten (BNK) Kubar, H Edyanto Arkan, adanya moratorium untuk pembentukan BNN disampaikan dalam forum resmi. Pada pertemuan seluruh BNK dan BNN di Samarinda, beberapa waktu lalu. “Sementara ditunda, karena ada kebijakan di Pusat. Jadi kita belum bisa dibentuk BNN kabupaten,” ujarnya melalui Staf BNK Kubar, Jamidi.

Meski diakui BNK Kubar sudah cukup berupaya dalam berbagai langkah untuk membentengi Kubar dari peredaran narkoba, keberadaan BNN akan lebih baik. BNK Kubar tetap mengunggulkan sosialisasi untuk pencegahan, dan rehabilitasi. Program tahun 2019 sebagaimana hasil rapat bersama beberapa elemen, BNK akan bekerjasama dengan PKK dan organisasi kemasyarakatan. Ditandai nota kesepahaman terkait pemberantasan narkoba.

“Kita memfasilitasi mereka yang perlu bantuan untuk direhab. Sejauh ini sudah ada 10 warga Kubar menjalani rehabilitasi secara sadar.  Ada puluhan orang yang datang untuk berkonsultasi, dan kita dampingi. Soal pelaporan, sepertinya agak takut ke BNK Kubar. Mungkin langsung ke Polisi,” tutur Jamidi.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Barat, AKP Jamhari, berharap segera dibentuk BNN di Kubar. Karena akan menjadi rekan kerja dari Satresnarkoba, dengan personel yang sebagian besar adalah dari kepolisian. “Nantinya akan dipimpin seorang Perwira Menengah Polri berpangkat AKBP, setara dengan Kapolres,” katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, meminta para pemilik dan awak media online untuk ikut memerangi peredaran narkoba dengan memberitakan setiap peristiwa penyalahgunaan narkoba. REVANDI/KABARKUBAR.COM

Mantan Kepala Kepolisian Sektor Damai ini menerangkan, BNN merupakan badan yang berdiri sendiri. Dan seluruh operasional berada di bawah BNN Pusat, dan BNN Provinsi. Memiliki anggaran sendiri, BNN akan fokus untuk mencegah dan menindak para pelaku peredaran narkoba. “Kalau BNK tidak punya wewenang melakukan penindakan, tapi BNN punya. Dan BNN juga bisa melakukan penyidikan, yang anggarannya tidak membebani pemerintah daerah,” ujar AKP Jamhari.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menegaskan, Kaltim menempati posisi tiga besar peredaran narkoba se-Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak ikut terlibat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Baik itu pengerdar, kurir, pemakai, hingga oknum-oknum yang ikut membantu peredarannya. “Beritakan besar agar jera,” pesannya kepada para Pemilik dan Awak Media Siber di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Kaltim, pekan lalu.



Ia memastikan akan mengadakan tes urin untuk mengecek penyalahgunaan narkoba di kalangan Abdi Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. “ASN akan cek urin, yang positif harus dipecat. Ini musuh semua agama, musuh negara, dan tolong wartawan ikut memerangi,” harap Hadi Mulyadi. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial

Komentar

comments