Terindikasi Prostitusi, Judi dan Narkoba, THM Segera Ditertibkan

64 views

Jika Tidak Berizin Akan Ditutup

2608_Kapolres Kubar AKBP Hindarsono
Kapolres Kutai Barat, AKBP Hindarsono

BARONG TONGKOK – Bukan rahasia lagi di Kabupaten Kutai Barat banyak terdapat tempat hiburan malam atau THM. Selain menyediakan ‘wanita penghibur’, juga menjadi tempat peredaran minuman keras yang kerap jadi awal timbulnya tindak kejahatan. Apalagi sejumlah THM diduga belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

Menurut Kapolres Kutai Barat AKBP Hindarsono, ia segera berkordinasi dengan seluruh instansi. Khususnya Pemkab dan DPRD Kubar, untuk penertiban ijin lokasi THM. Jika tidak segera ditertibkan, THM dipastikan semakin menjadi ‘Penyakit Masyarakat’. Di kawasan-kawasan THM itu diduga kuat menjadi lokasi perjudian, peredaran narkoba dan juga prostitusi. “Cukup kuat indikasi prostitusi, judi, narkoba dan kejahatan lainnya bersarang di kawasan THM. Di Kubar ada beberapa kawasan THM atau tempat hiburan yang sangat diragukan kelegalan perijinannya,” ungkapnya di ruang kerjanya.
Jika nantinya tim terpadu khusus dalam inspeksi menemukan THM atau Kafe yang tidak mengantongi ijin, tegas Kapolres, maka langsung ditutup. Selain menjadi penyakit masyarakat, lanjut Hindarsono, kawasan THM yang tidak berijin resmi dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain bahaya latin narkoba, perjudian serta menjadi momok tempat bersarangnya penyakit HIV AIDS. “Kubar menjadi kabupaten nomor dua peredaran narkoba terbesar se-Kaltim. Kita mengantisipasi sarang penyakit masyarakat di THM guna menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Bukan rahasia, sejumlah THM tidak hanya menjual minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Di lokasi-lokasi tersebut juga menyediakan Pekerja Seks Komersial atau Wanita Tuna Susila di Kubar. Yang terbesar adalah Kompleks Tiga Putra di Jaras, Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok. Lokasi ini telah berdiri selama lebih dari 11 tahun. Disini menjadi tempat favorit para pecinta dunia malam, karena lokasinya paling mudah dijangkau, hanya sekitar 2 kilometer dari Markas Polres Kutai Barat.

Ada juga Kompleks Mbok Dewi di Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok. Sekitar lima wisma disini berawal dari penutupan kompleks di Kampung Sekolaq Muliaq Kecamatan Melak sekitar tahun 2007. Di Kecamatan Melak, tepatnya di Muara Barong Kelurahan Melak Ilir, ada sejumlah wisma yang menyediakan perempuan pemuas nafsu birahi.

Komplek tertua dari semua kompleks pelacuran di Kubar adalah di Dusun Ketang Kampung Tutung Kecamatan Linggang Bigung yang telah lebih dahulu ditutup medio tahun 2001. Para penghuni dan pengusaha lokasi pelacuran tersebut kemudian pindah ke Kilometer Dua Kecamatan Tering. Di lokasi ini masih ada sekitar 50 pelacur.

Di Kecamatan Muara Lawa ada yang dikenal dengan Kafe Kajuq. Disini tersisa 3 wisma yang berdiri tepat di tepi jalan poros Kubar-Samarinda, dekat jembatan jalan hauling PT Trubaindo Coal Mining atau Banpu. Informasi diterima wartawan, ada juga pelacuran berkedok karaoke keluarga beroperasi dengan bebas. “Yang punya polisi pak, makanya tetap aman. Kita lihat apakah Kapolres berani atau tidak menindaknya,” ungkap seorang pecinta dunia malam yang mengaku telah bertobat.   #Hendri Philip

Komentar

comments