THM Jaras Digerebek, 77 PSK Diangkut Polisi

13 views

Jelang Penutupan Lokalisasi 1 Juni 2016

2605_THM Jaras Digerebek (3)
RAZIA PEKAT: Para Pekerja Seks Komersial yang dijaring Polisi, diangkut dengan truk menuju Markas Polres Kubar, untuk didata dan diberi pengarahan.    M IMRAN/KabarKubar.com

BARONG TONGKOK – Sekira jam 11 malam, Rabu 25/5/2016, Tim Gabungan Polres Kutai Barat beranggota 115 personil, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Salah satu Tempat Hiburan Malam yang menjadi sasaran adalah Tiga Putra di Dusun Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok. Hasilnya, 77 Pekerja Seks Komersial diangkut ke Markas Polres Kubar di Jalan Gajahmada, Barong Tongkok.

Tim gabungan terdiri 80 personel dari Polres Kubar, 20 Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kubar, dan 15 TNI dari Komando Distrik Militer 0912/Kubar. “Selain 77 wanita PSK, juga diamankan 113 botol minuman beralkohol,”  kata Kapolres Kubar AKBP Hindarsono melalui Kasubbag Humas AKP Sarman, Kamis 26/5/2016.

2605_THM Jaras Digerebek (1)Hindarsono menambahkan, seluruh barang bukti dan 77 PSK itu langsung diangkut ke Mapolres Kubar. Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap identitas mereka, kemudian Polres Kubar akan berkordinasi dengan Pemkab Kubar. Terkait instruksi Gubernur Kaltim untuk penutupan THM yang menyediakan lokalisasi prostitusi sejak 1 Juni 2016 mendatang. “Kami berkordinasi dengan Pemkab terkait keberadaan 77 wanita dari THM Jaras itu, apakah akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, itu tergantung Pemkab Kubar,” ungkapnya.

Selain para PSK, sejumlah pengunjung THM Jaras juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait identitas seperti Kartu Tanda Penduduk. Dalam penggerebekan Operasi Pekat di Jaras, difungsikan sejumlah personil Polisi Wanita Polres Kubar, untuk melakukan pendataan menyeluruh. Operasi Pekat akan terus berlanjut oleh Tim Gabungan ke sejumlah THM di Kubar yang selama ini diketahui menyediakan PSK.    #M Imran

Komentar

comments