Tidak Ada Anggaran, Panwaslu Kubar Kerja Lesehan

1 views

Ruang Sentra Gakkumdu Belum Ada

Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat di Kompleks Perkantoran Tinggi Diraja, Jalan Sendawar Raya Kecamatan Barong Tongkok, yang tampak lengang tanpa sarana memadai. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Belasan tahun terbentuk menjadi bagian dari Penyelenggara ‘Pesta Demokrasi’, Panitia Pemilihan Umum atau Panwaslu Kabupaten Kutai Barat tampak memprihatinkan. Meski terlihat bersemangat, para anggota, staf dan administrasi sekretariat bekerja tanpa fasilitas memadai. Hampir seluruh ruangan tidak berisi meja dan kursi sebagaimana kebutuhan kerja.

“Ya apa boleh buat pak, kita harus bekerja. Karena Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) sudah terbentuk. Mereka sekarang sedang mengawasi tahapan rekutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kubar dan pengawasan verifikasi berkas faktual partai politik,” ujar Fachrujiansyah Bachsan, Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kubar, Jumat 3/11/2017 di Sekretariat Panwaslu Kubar, Kompleks Perkantoran Tinggi Diraja, Barong Tongkok.

Diakui pria yang akrab disapa Oji, tidak bisa mengadakan sarana dan prasarana kerja. Sebab anggaran untuk itu tidak ada dalam Rencana Anggaran Belanja yang telah dibuat oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur. “Lesehan pun jadilah, kan harus bekerja cepat. Kalau menunggu fasilitas, tugas akan banyak terbengkalai,” katanya.

Salah seorang Staf Panwaslu Kubar yang terpaksa harus melantai atau lesehan saat mengerjakan tugasnya. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Selain mempersiapkan pengawasan Pemilu tahun 2019, perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018 menjadi tugas utama. Salah satunya membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diisi bersama unsur Kepolisian Resor Kubar dan Kejaksaan Negeri Kubar. “Sentra Gakkumdu ini melekat di Panwaslu yang nantinya ada 9 orang gabungan Panwaslu, Polisi dan Jaksa. Bisa dibayangkan bagaimana lagi situasinya, karena saat ini saja minim sarana kami,” imbuh Oji.

Saat ini saja, lanjutnya, ada 16 orang yang berkantor di Panwaslu Kubar. Antara lain, Ketua Panwaslu Kubar Muhtar Kusuma Atmaja, dengan 2 anggota yakni Fachrujiansyah dan Risma Dewi. Ditambah masing-masing seorang Kepala Sekretariat dan Bendahara, serta 11 Staf Kesekretariatan.

Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kubar, Fachrujiansyah Bachsan, berdiskusi dalam suasana santai soal Sentra Gakkumdu dengan Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Rido Doli Kristian Sigalingging, Kasi Intel Kejari Kubar Riyan Permana dan Kasat Intel Polres Kubar AKP I Gde Dharma Suyasa, Jumat 3/11/2017.  SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Kalau bisa sih, ada ruang khusus untuk Gakkumdu, karena perlu antisipasi banyaknya laporan pengaduan dan akhirnya butuh pembahasan mendalam,” pungkas Oji yang pernah menjabat Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kubar.

Masuk dalam struktur Sentra Gakkumdu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubar, AKP Rido Doli Kristian Sigalingging mengatakan, selayaknya Gakkumdu punya ruang kerja luas. Tidak saja diisi 9 orang, tapi akan ada tambahan personel dari Polres Kubar dan Kejari Kubar. “Nanti akan ada pengamanan pada saat kegiatan penting, dan ketika gelar perkara pengaduan. Jadi baiknya ada ruangan tersendiri untuk Sentra Gakkumdu,” ucapnya saat diskusi bersama Panwaslu Kubar.

“Kita harus memikirkan bersama, untuk mencari ruangan yang lebih luas. Karena Sentra Gakkumdu juga butuh privasi dalam menangani tugas-tugas nantinya,” imbuh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kubar, Riyan Permana. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments