Rama Asia: “Tidak ada nuansa politis dalam hal ini”

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pertanyaan menyelinap di benak yang hadir di ruangan serba guna Aji Tulur Jejangkat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Senin, 17 Oktober 2005. Dalam acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemkab Kubar itu ada serah terima jabatan dari Valentinus Tingang kepada Yustinus Kepang. Dari Asisten I Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan kepada Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Mutasi itu didasari Surat Keputusan Bupati Kubar Nomor: 821.22/1143/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005, sekaligus melantik mereka menjadi pejabat Esselon II B. Tingang sementara ini juga dipercayakan Bupati Kubar, Rama Alexander Asia sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Kubar menggantikan H Encik Mugnidin. Sebab Encik memeroleh tugas baru sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Pembangunan, dan bertukar posisi dengan Kepang sebagai Asisten II.
Masa Pilkada Kubar, 26 Pebruari 2006 yang sudah di ambang pintu memunculkan spekulasi serah terima jabatan ini berbau politis dan berkaitan dengan kepentingan tertentu oleh berbagai pihak karena dalam kurun waktu yang singkat telah sering terjadi mutasi di pemerintahan Kubar yang membuat keheranan bagi sebagian masyarakat.
Rama Asia membantah jika mutasi tersebut berbau politik. Menurutnya, pertukaran jabatan itu sebagai penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan. Juga wujud dari pembinaan jenjang bagi seorang pegawai negeri sipil yang dianggap mampu. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan penilaian, serta mencari format yang tepat untuk menempatkan seseorang di tempat yang tepat.
“Saya memahami jika ada tanda tanya di benak saudara-saudara mengenai pengambilan sumpah atau pelantikan hari ini. Yang hanya seremonial dan tidak banyak terjadi perubahan strategis tapi tukar tempat saja,” katanya dalam sambutannya di hadapan para pejabat tinggi Kubar.

Diharapkan semua orang yang menduduki jabatan tertentu, akan melakukan tugas sebaik-baiknya tanpa ada tendensi yang lain. Agar tugas-tugas pemerintahan berjalan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal. Ini pun berkaitan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubar yang segera berakhir pada19 April 2006. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir DPRD memberitahukan hal itu. Kemudian mengadakan tahapan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah yang baru.
Dikatakannya, memasuki berakhirnya masa jabatan, ia dan Ismael Thomas tidak dapat melaksanakan tugas-tugas secara optimal. Sementara pelayanan bagi masyarakat harus tetap dijalankan semaksimal mungkin. Terlebih segenap unsur kabupaten sedang sibuk menyusun perencanaan untuk tahun 2006 mendatang.
Dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, diakui sangat berat melaksanakan tugas dalam kurun waktu itu. “Kondisi inilah yang mengharuskan saya berpikir objektif, agar jangan sampai ada tugas yang tertinggal atau terbengkalai. Tidak ada nuansa politis dalam hal ini,” tegas Rama Asia.
Jabatan Plt Sekretaris Daerah dan Asisten I, menuntut Tingang harus bekerja ekstra keras dengan dua tugas yang diembannya. Banyak hal yang dihadapi Tingang dan perlu diselesaikan dengan pemikiran, hikmat dan kearifannya. Agar tidak salah dan merugikan pihak lain dalam mengambil setiap keputusan.
Kapasitasnya sebagai Asisten I membawahi urusan umum dan pemerintahan, masih banyak yang harus dibenahi dan dituntaskan. Mengingat beban tugas yang semakin bertambah dan cukup berat. Bertolak dari semua inilah, Rama Asia memandang perlu untuk memengurangi beban Tingang agar ada suasana berbeda.
Ditambahkan Rama Asia, Asisten I dan II memiliki beban dan tanggung jawab yang sama. Namun tugas pemerintahan bertambah berat dengan adanya penyelenggaraan Pilkada. Sebaiknya beban tersebut perlu sedikit diringankan dan disegarkan.
“Terpilihnya Kepang sebagai pengganti, karena saya menilai beliau mampu untuk melaksanakan tugas dalam jabatan tersebut. Dengan dasar pengalamannya di bidang pemerintahan yang cukup memadai,“ tegasnya.
Kepada para pimpinan satuan kerja perangkat daerah, bupati menyampaikan keinginannya agar mendukung sepenuhnya tugas Kepang dan Tingang. Sesuai bidang tugas masing-masing agar pemerintahan berjalan dengan baik. Koordinasi yang terjalin baik selama ini antara Kepang dan Tingang dalam tugas, juga meyakinkan Rama dalam mengambil kebijakan ini.
Bupati mengimbau, para PNS bersikap netral dan tidak mendikotomikan antara bupati dan wakil bupati. Terutama berkenaan dengan memasuki masa-masa persiapan sampai dengan pelaksanaan Pilkada di Kubar. Seluruh pegawai dan bawahannya harus menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bertanggungjawab penuh kepada bupati. Tanpa sikap diskriminatif dengan melihat kampung asal ataupun massa partai tertentu.
Pejabat Eselon II dan staf di bawahnya diminta agar tetap menjaga ketertiban, ketentraman dan perdamaian di Kubar. Dengan menjauhkan diri dari menciptakan atau dipengaruhi oleh pihak tertentu. Agar tidak menimbulkan kecurigaan satu sama lain yang akhirnya mengakibatkan perpecahan yang merugikan masyarakat dan pemerintah. #Sonny Lee Hutagalung