Tinggalkan PKS, Kini Jamidi Nahkodai Partai Gelora Kubar

2 views

Penuhi Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 di Kemenkumham

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kutai Barat, Jamidi, menyerahkan buku Gelombang Ketiga Indonesia, karangan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, kepada Bupati Kutai Barat, FX Yapan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Meski mencatat prestasi baik sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera, Jamidi menetapkan hati untuk keluar dari partai politik berbasis Islam tersebut. Sejak 23 November 2019, ia resmi menjalankan amanah untuk memimpin Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora di Kabupaten Kutai Barat. Tugasnya, pemenuhan syarat Gelora menjadi peserta Pemilihan Umum di tahun 2024 mendatang.



Jamidi menahkodai Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Kubar bersama Rizaldo sebagai Sekretaris dan Akhmad Junairi di posisi Bendahara. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang diketuai oleh Hadi Mulyadi. SK bernomor 7/SKEP/DPW-GLR/64/X/2019, Tentang Pengangkatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Rakyat Indonesia Kabupaten Kutai Barat Periode 2019-2024.

“Hari ini sebagai puncak awal tugas kami merintis Partai Gelora di Kubar dengan menemui Bupati Kubar (FX Yapan). Kami bersilaturahmi kepada beliau sebagai kepala daerah. Yah, bisa dibilang Kulo Nuwun lah,” ungkap Jamidi pada Senin, 16 Desember 2019 sore tadi.

Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Kutai Barat, menjalin silaturahmi dengan Bupati Kutai Barat, FX Yapan pada Senin, 16 Desember 2019 siang tadi. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Pria yang menjadi Kader PKS sejak berdiri pada 20 April 1998 lalu ini menerangkan, tugas awal sebagai Ketua DPD Partai Gelora Kubar telah dituntaskan. Yakni membentuk Dewan Pimpinan Cabang di tingkat kecamatan hingga mencapai syarat ditentukan. Yakni, sedikitnya di 60 persen dari jumlah kecamatan yang ada.

Syarat itu untuk melengkapi kepengurusan Partai Gelora di Kubar. Sedangkan kepengurusan di wilayah Provinsi Kaltim sudah mencapai syarat, dan ini akan melengkapi syarat untuk seluruh Indonesia. Sehingga dapat memenuhi syarat yang ditentukan dalam pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dari 16 kecamatan di Kubar, kami sudah membentuk DPC di 10 kecamatan. Target minimal 60 persen sudah tercapai. Laporan akan kami sampaikan ke DPW dalam satu atau dua hari ke depan,” kata Jamidi.

Jamidi menyerahkan Surat Keputusan kepada Surya Dinata yang beragama Katolik, dipercaya menjadi Ketua DPC Partai Gelora Kecamatan Jempang. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

 

Sebagaimana visi dan misi yang disampaikan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, partai politik memiliki ideologi politik yang berbeda dengan PKS. Didirikan bukan sebagai tandingan PKS atau PKS ‘Perjuangan’. “Tidak sama, asas Gelora bukan Islam, tapi Pancasila. Lebih cenderung sebagai partai religius dan nasionalis,” tegas Jamidi.

Ditegaskan Jamidi, kepengurusan Partai Gelora mengakomodir seluruh golongan. Tidak memandang suku, agama, maupun ras. Namun strategi politik melihat situasi atau kondisi di lapangan. Dengan prinsip proporsional, melihat pluralisme dan sosial di daerah setempat. Di kecamatan yang mayoritas non Muslim, Gelora mewajibkan ketua DPC-nya non Muslim.



“Sekolaq Darat malam ini sudah terbit SK untuk Ketua DPC dari non Muslim. Tidak ada perdebatan soal agama, itu sudah selesai di Gelora, kita bebas. Kami akan akomodir tokoh dari non Muslim untuk memimpin. Misalnya di DPD Maluku Utara, dan DPW Provinsi Kalbar,” pungkas Jamidi yang pernah menjadi Ketua DPD PKS Kubar selama dua periode. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments