Tinggi Kesadaran Bayar Pajak, Warga Linggang Bigung Diingatkan Tunggakan Rp1,6 Miliar

1 views

Ekti Imanuel: “Sebenarnya pajak untuk kita juga”

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kutai Barat, Akhmad Sarkawi, menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019. EKILOVIS/KABARKUBAR.COM

LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM

Masyarakat Kecamatan Linggang Bigung diakui sudah memahami dan tinggi kesadaran betapa pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB. Namun rekapitulasi tunggakan senilai Rp1.883.776.450 dari total 12.361 unit roda dua dan roda empat, baru 6,03 persen yang terbayarkan.

Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah atau PPRD Kabupaten Kutai Barat, Akhmad Sarkawi. Saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 di Lamin Adat Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.

Perda ini merupakan Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim. Yang diinisiasi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel pada Minggu, 26 September 2021.

Akhmad Sarkawi mengatakan, beberapa tahun belakangan penerimaan pajak di seluruh Kaltim selalu memenuhi bahkan melampaui target yang diberikan. Misalnya pada tahun 2020 yang ditargetkan Rp3,3 triliun, tercapai Rp3,8 triliun atau 114 persen.

“Tahun 2021 kami ditargetkan Rp4,2 triliun. Hingga September baru tercapai Rp3,2 triliun. Mudahan sampai Desember bisa tercapai dan terlampaui,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Ada 12.361 unit motor dan mobil yang terdaftar dimiliki warga Kecamatan Linggang Bigung. Terdiri dari 11.168 unit roda dua dan 1.193 unit roda empat. Potensi penerimaan pajak dari Pokok PKB senilai Rp4.965.369.380 dan Pokok Bea Balik Nama Rp5.386.087.555.

Dari jumlah itu, masih ada 5.859 unit yang menunggak pembayaran PKB. Terdiri dari 5.587 roda dua dan 272 roda empat. “Jadi masih ada tunggakan sebesar Rp1.610.642.173,” kata Akhmad Sarkawi.

“Info (sosialisasi peraturan daerah) ini jangan berhenti di kita. Tapi sampaikan ke kawan dan saudara lainnya,” kata Ekti Imanuel dalam kegiatan yang diikuti kebanyakan pemuda dan pemudi.

Ekti Imanuel yang berasal dari Kecamatan Linggang Bigung, menegaskan jika pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa menerima peraturan daerah terkait pajak tersebut. Sebab pajak juga membiayai berjalannya pemerintahan.

“Ada negara sok mau merdeka. Sudah merdeka, tidak tahu membiayai negaranya (Timor Leste). Mereka sekarang miskin. Tapi mau bayar atau tidak, itu hak masyarakat, kami hanya menyampaikan. Kita lihat Kubar sangat besar pendapatan dari bagi hasil pajak, sekitar Rp130 miliar,” ujarnya.

Politisi yang juga Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kutai Barat ini menambahkan, Indonesia termasuk paling rendah nilai pajak di dunia, yakni 10 persen. “Kalau di negara komunis, pajak 50 persen dan di Amerika 30 persen. Zaman saya dulu, nggak bayar karena tidak ada razia. Sebenarnya pajak untuk kita juga,” katanya.

Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Lamin Adat Kampung Linggang Bigung pada Minggu, 26 September 2021. EKILOVIS/KABARKUBAR.COM

Menurut Camat Linggang Bigung, Kristian, pajak yang menggerakkan pemerintahan. Pelaksanaan pembangunan tidak bisa segera dilaksanakan kalau tidak ada penerimaan pajak yang dijadikan sebagai pembiayaan. “Gaji kami pun dibayar dari pajak, Relaksasi pajak bisa meringankan. Saya bayar pajak, hanya dikenakan pajak tahunan, dendanya tidak. Mari gunakan fasilitas ini,” ucapnya.

Ia mengingatkan telah 1,5 tahun masyarakat menjalani pandemi Covid-19. Linggang Bigung dalam pekan ini telah masuk zona kuning. Diminta bantuan warga untuk sama-sama menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.

Acara adat di kampung dimohon untuk dibatasi, dengan undangan cukup saudara atau kerabat terdekat. Kehadiran dibatasi maksimal 50 orang, karena Kubar masuk level 3. “Inilah kita yang diberikan kesempatan kedua jalani kehidupan, survive. Tetap semangat, kita sekolah dan bekerja dengan ikuti protokol kesehatan,” imbau Kristian. #Ekilovis

Komentar

comments