Perusahaan Sawit Didesak Perbaiki Kerusakan Jalan

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Kerusakan jalan umum akibat truk pengangkut buah sawit yang melintas tanpa henti, membuat resah masyarakat Kabupaten Kutai Barat. Yakni yang berada di jalur Jalan Poros Kubar-Tenggarong dan Jalan Trans Kaltim-Kalteng di Kecamatan Bentian Besar. Hal ini membuat seluruh perusahaan sawiti di Kubar diminta pertanggungjawaban.
“Kerusakan jalan akibat angkutan perusahaan sawit sudah meresahkan, bahkan kekesalan masyarakat sudah memuncak. Kami pun selalu was-was akibat kerusakan jalan yang jelas akibat kelebihan tonase. Untuk meredakan kemarahan warga, agar ada perbaikan segera,” ungkap Kepala Polsek Bentian Besar, AKP Lorensius Balak, dalam Rapat Klarifikasi Penggunaan Jalan Umum Oleh Perusahaan Sawit di Lantai III Kantor Bupati Kubar, Rabu 9/8/2017.
Lorensius yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Bentian Kabupaten Kubar, mengaku telah melaksanakan rapat kordinasi bersama para pihak di kecamatan. Hasilnya, semua perusahaan yang beroperasi di Bentian Besar siap melaksanakan perbaikan jalan. Namun yang menjadi soal adalah material pembangunan jalan. Karena batu yang ada mudah pecah dan banyak unsur tanahnya. “Jadi hasil perbaikan tidak akan bertahan lama dan sudah rusak lagi. Senang adanya pertemuan ini, karena merupakan langkah untuk maju,” ujarnya.
Soal tonase diakui Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, telah melebihi ambang batas yang ditentukan. Karena klasifikasi jalan hanya 8 ton, sementara truk sawit mengangkut 10 sampai 12 ton. “Itu yang kami temukan di lapangan. Armada juga harus diuji kelayakannya atau Kir. “Kiranya pengusaha menertibkan, jika tidak akan kami tilang termasuk sawitnya,” katanya.

Ia menyebut kelakuan tidak tertib sejumlah supir angkutan sawit yang sering melanggar arus jalan dua jalur di Kawasan Bandara Melalan. “Bahkan untuk kasus itu, saya menemukan langsung,” imbuh Rakhmat yang hadir bersama Akhmad Bey, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kubar.
Menurut Helmy Fuad Syam, General Manager Operasional PT Kaltim CT Agro, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mereka sudah beroperasi di tahun ke dua. Pabrik di Kampung Penarung, Bentian Besar itu, memproduksi 200 sampai 300 ton minyak sawit mentah atau Cruide Palm Oli (CPO) perhari. “Jarak tempuh kebun ke PKS 150 kilometer, sedangkan jalan umum yang dilalui 24 kilometer,” jelasnya.
“Kami siap bekerjasama dengan pemerintah untuk perbaikan jalan. Kami akan menurunkan atau memasok material dan alat berat. Serta akan berkordinasi dengan pihak yang berwenang,” ucap Helmy Fuad yang memimpin 4 perusahaan sawit di Kubar.
Sementara Rudi Ranaq selaku salah satu GM di Fangiono Grup, meminta agar nantinya integrasi pembangunan jalan dapat dibuat dalam CSR atau Community Social responsibility. Sehingga lebih terarah dan jelas. “Klasifikasi jalan mohon agar ditingkatkan. Sebab kebun sawit memulai panen dan jumlahnya akan semakin besar. Tentunya intensitas kendaraan pun semakin meningkat dan memicu kerusakan jalan,” kata dia yang juga Manager Legal PT Kutai Agro Lestari.
“Kami komit dengan perbaikan jalan agar lebih bagus ke depan,” sahut Manager Humas dan PL di PT Kruing Lestari Jaya, Dedi Hermawan.
Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan, meminta truk pengangkut sawit tidak mengangkut lebih dari 8 ton. Selain rawan kecelakaan, dinilai juga berpotensi membuat rusak jalan yang dilalui. Perusahaan diwajibkan memperbaiki kerusakan jalan, sampai kualitasnya sama seperti semula, karena memakai jalan umum. Ia meminta segera dibuat kesepakatan dengan 40 lebih perusahaan sawit di Kubar soal perbaikan jalan. “Dishub agar segera menertibkan tonase yang melebihi 8 ton,” tegasnya.
Sonny Lee Hutagalung