Turun PO DPP, Gerindra dan Hanura Buka Pendaftaran Kandidat

23 views

4 Tokoh Mengambil Formulir di Hanura

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Partai Gerakan Indonesia Raya mengumumkan kesempatan bagi mereka yang berminat bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2020 mendatang. Siapa saja yang ingin maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kubar, bisa mengambil formulir pendaftaran. Hal yang sama disampaikan oleh DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kubar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, Ekti Imanuel mengakui partai politik peserta Pemilu 2019 tidak serentak dalam membuka pendaftaran untuk Pilkada Serentak tahun 2020. Gerindra sendiri, baru menerima Peraturan Organisasi internal partai dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra di Jakarta. Sehingga baru membuka kesempatan bagi figur kandidat Pemimpin Tanaa Purai Ngeriman.



“Pengambilan dan pengembalian formulir kita beri waktu dari Rabu, 2 Oktober sampai Kamis 17 Oktober 2019. Jadi ada 16 hari kami beri kesempatan kepada Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Kubar,” katanya melalui sambungan telepon.

Dijelaskannya, pendaftaran dibuka di Pendopo DPC Partai Gerindra Kubar, Jalan Mangku Jaya IV RT 10 Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung. Untuk komunikasi, bisa langsung menghubungi Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC Partai Gerindra Kubar. Melalui Sekretaris, Edi Sopian Hadi di 0811542297 dan Tertius selaku Wakil Ketua di 082111170228.

“Kami tidak menetapkan biaya administrasi pendaftaran seperti biasa di parpol lain. Sesuai instruksi dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Kaltim), kami menerima siapa saja yang ingin mendaftar,” ungkap Edi Sopian Hadi yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kubar.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Hanura Kubar, Suryadi K mengatakan, partainya sudah membuka pendaftaran yang sama sejak Minggu, 29/9/2019 kemarin. Lebih lama dari Partai Gerindra, yang akan ditutup pada Sabtu 19 Oktober 2019 mendatang. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC Partai Hanura Kubar, di Jalan Sendawar Raya RT 03 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.



Menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPC Partai Hanura Kubar, Umar, pengambilan formulir diberi batas waktu hingga Sabtu 5 Oktober 2019. Setelahnya barulah masa pengembalian formulir atau pendaftaran, hingga masa ditutup.

“Sampai hari ini sudah ada empat kandidat yang mengambil formulir. Yaitu Pak FX Yapan dan H Edyanto Arkan, serta Haji Acong (H Ahmad Syaiful) dan Pak Asrani,” katanya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments