Utamakan Berunding, Perusahaan dan Karyawan Sepakati Disiplin Kerja

7 views

PT Elma Siap Terima Yang Ingin Kembali Bekerja

2807_Karyawan PT Elma di Muara Lawa

MUARA LAWA – PT Lancarjaya Mitra Abadi (Elma) Site Bharinto Ekatama (BEK) siap merealisasikan tuntutan karyawan untuk perbaikan kesejahteraan dan penghasilan. Perusahaan pertambangan batubara ini berharap para karyawan menjaga kedisiplinan kerja dan mentaati aturan baku di perusahaan. Sebab perusahaan memberikan upah dan segala tunjangan sesuai hasil kerja masing-masing karyawan.

Vice Director PT Elma, Tan Hasan, mengakui manajemen PT Elma termasuk site BEK di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, ada aturan tersendiri. Yaitu aturan kedisiplinan karyawan dalam kerja untuk pembinaan. “Karyawan yang tidak disiplin, akan ditindak tegas dengan sangsi dikeluarkan dari perusahaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya.

Ia menjelaskan, telah dilakukan pertemuan sosialisasi penerapan lembur atau Over Time (OT) antara manajemen dengan perwakilan karyawan, Sabtu (8/8/2015) lalu. Hasilnya, beberapa hal penting harus diketahui oleh karyawan, yakni kedisiplinan kerja. Bahkan hasil pertemuan dengan perwakilan karyawan, Minggu (16/8/2015), juga diraih kesepakatan. Yakni bersama manajemen menjaga serta mendiskusikan segala harapan karyawan kepada perusahaan subkontraktor PT Trubaindo Coal Mining (Banpu) itu.

Sistem OT sendiri akan diterapkan per 1 Januari 2016. September mendatang Elma akan mengundang perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim. Untuk mensosialisasikan mengenai OT berbanding ritasi. Karyawan yang tidak menerima atau mogok dan tidak bersedia bekerja lagi, akan diberikan sangsi. “Juga karyawan yang melakukan pemortalan (menutup) akses tambang batubara, maka manajemen mengambil ikap tegas agar karyawan tersebut mundur,” tukas Tan Hasan.

Tan Hasan mengimbau karyawan yang tidak mau lagi bekerja di PT Elma, agar tidak memprovokasi karyawan lain. Dan mengutamakan menemui manajemen perusahaan untuk berdialog atau diskusi. Bagi karyawan yang ingin pindah ke perusahaan lain seperti PT Blasosem, akan difasilitasi PT Elma. Syaratnya, kehadiran dan penghasilannya di atas rata-rata. “Kalau dalam masa 3 bulan ingin kembali bekerja di PT Elma, maka PT Elma masih siap menerima, asalkan dengan performance (kinerja) yang baik,” jelasnya.

Menanggapinya, Camat Muara Lawa Roberthus Syahrun menyetujui jika antara karyawan dengan perusahaan saling menghargai. Karyawan harus melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga hak berupa gaji dan tunjangan hidup dari perusahaan akan didapat. Soal saling menghargai, karyawan diminta mentaati aturan yang diterapkan perusahaan sesuai dengan asas keadilan sosial. Jika ada masalah dengan perusahaan tempat bekerja, tidak mudah emosi atau melakukan tindakan anarkis. “Lakukan komunikasi sebagai solusi titik temu melalui perundingan. Begitu juga pihak perusahaan, jika ada masalah, segera komunikasikan dengan muspika kecamatan,” pesannya. Syahrun berharap semua janji tertulis yang sudah disepakati pada 16 Agustus 2015 sesuai tenggat waktu harus dipenuhi oleh perusahaan itu. #Hendri Philip

Komentar

comments