Verifikasi Partai Demokrat, Data dan Kantor Memenuhi Syarat

10 views

Keberpihakan Pada Perempuan Melebihi Syarat

Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Paul Vius, didampingi para kader, bersama Ketua KPU Kubar FX Irianto dan Fachrujiansyah Bachsan dari Panwaslu Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat menyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat pada empat faktor yang diverifikasi. Data keanggotaan, pengurus dan domisili kantor atau sekretariat yang dilaporkan dalam Sistem Informasi Partai Politik, dinyatakan cocok.

Verifikasi yang dipimpin Ketua KPU Kubar, Fransiskus Xaverius Irianto, diawasi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kubar, Fachrujiansyah Bachsan dan stafnya, Tabita. “Verifikasi kali ini hanya mencocokkan kebenaran data. Untuk memastikan apakah sesuai dengan data Sipol atau tidak,” ujar Irianto di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kubar, Jalan Simpang Raya RT 7 Dahariq Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa 30/1/2018.

Irianto menjelaskan, verifikasi sebagai pelaksanaan hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 53/PUU-XV/2017. Yakni Pasal 173 ayat (1) dan ayat (3). Hasil Judicial Review yang diajukan ke MK itu, diputuskan jika semua parpol bakal peserta Pemilu 2019 wajib diverifikasi kembali. “Kami verifikasi mulai dari pengurus inti, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan. Ada pengurangan verifikasi dari 10 persen jadi 5 persen saja. Agar tahapan berjalan lebih baik,” jelasnya.

KPU disaksikan Panwaslu pun meneliti kesesuaian data identitas pengurus maupun anggota parpol, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota. Dimulai dari Pengurus Inti, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.

“Semua sudah sesuai, dan keterwakilan perempuan melebihi syarat, bahkan mencapai 35 persen. Sekretariat sesuai, dan dari 12 sampel keanggotaan juga cocok. Maka kami nyatakan hasil verifikasi ini sudah MS atau Memenuhi Syarat,” ungkap Irianto yang disertai 3 staf KPU Kubar. Yaitu Altarita, Dharmawan dan  Ngadino.

Ketua DPC Partai Demokrat Kubar, Paul Vius, mengaku telah mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi ulang tersebut. Dibantu Sekretaris DPC Noratim, Bendahara DPC Surya Atmaja dan sejumlah para Wakil Ketua DPC, serta puluhan kader.

“Meski kami adalah parpol lama, tapi tetap taat aturan dan dengan senang hati menerima kunjungan Tim Verifikator KPU. Meski dapat ‘tugas tambahan’ dari hasil Keputusan MK, tidak jadi beban dengan kerja sama para pengurus dan kader Demokrat Kubar,” katanya.

Ketua KPU Kubar, FX Irianto, ikut meneliti data kepengurusan dan keanggotaan DPC Partai Demokrat Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Kepada para pengurus baik di DPC, PAC dan Ranting, Paul Vius berharap menunjukkan komitmen dan kesetiaan pada partai. Terlebih menghadapi momen Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2018, Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden di 2019.

“Mari kita bekerjasama memenangkan Pilgub, Pileg dan Pilpres akan datang. Semua berharga bagi saya, baik ketua atau anggota. Tidak ada gunanya ketua jika tidak ada anggota, dan begitu sebaliknya. Apapun jabatannya di partai ini, sama berharganya bagi saya,” pungkasnya.

Dari sekitar 50 kader yang hadir saat verifikasi, tampak Yansel sebagai Politisi Demokrat Kubar yang saat ini duduk di DPRD Kubar. Ada juga Ketua Harian Untung Surapati, Wakil Ketua Stepanus Ujung, dan Kurdiansyah. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments