Klinik CST-VCT RSUD HIS Membuka Pelayanan Uji Darah
BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Sejak dibuka 1 Mei 2017 lalu, Klinik Voluntary Counseling and Testing (Konseling dan Tes Sukarela) di RSUD Harapan Insan Sendawar telah didatangi lebih dari 50 orang. Dari hasil pemeriksaan darah yang dilakukan tim dokter dan perawat, dua di antaranya dinyatakan positif mengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome. Hanya saja, data seluruh pasien merupakan rahasia. Terlebih bagi mereka yang dinyatakan positif mengidap penyakit yang belum ada obatnya itu.
“Jangankan yang positif menderita HIV-AIDS, yang negatif pun tidak boleh dibuka identitasnya,” ujar Eri Sarudin, salah seorang dokter yang bertugas di Pelayanan Poliklinik VCT RUSD HIS.
Dijelaskannya, hak asasi seseorang yang mengidap HIV/AIDS untuk dirahasiakan identitasnya. Sebelum dites VCT, dibuat surat pernyataan. Pertama bersedia dites, dan boleh atau tidak diketahui orangtua, kerabat atau atasan. “Kita masih cenderung menghina atau menghujat pengidap HIV-AIDS,” kata dokter Eri Sarudin yang juga Ketua Tim Care, Support and Treatment (Peduli, Dukung dan Pengobatan)-VCT RSUD HIS.
Pelayanan Poliklinik CST-VST dibuka untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, yang berlokasi di Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD HIS. Agar setiap orang dapat mengetahui status kesehatannya dengan menguji darah. Sehingga bisa diketahui status HIV dan mengantisipasi sejak dini. Klinik dibuka setiap Senin, Rabu dan Jumat pada pukul 08.00 sampai 14.00 Wita. Dan dilayani 3 dokter, yaknit Eri Sarudin, Siswa Adi Pratama dan Marisye Christantya.
Klinik ini melayani pemeriksaan rutin perkembangan penyakit, menyediakan obat pencegahan infeksi sekunder, konseling dan memberikan layanan Antiretrovira (ARV).
Tes HIV dilakukan sukarela oleh pasien, dengan cara mengambil sampel dan mengunakan metode Rapid Test. Hasil tes bisa diketahui kurang lebih 1 hari, dan harus mengikuti konseling sebelum dan sesudah tes.
“Tapi tidak bisa dipastikan hanya dalam sekali tes, meskipun hasilnya negatif. Perlu dites lagi 3 bulan kemudian, 6 bulan dan setahun, barulah bisa diketahui hasil finalnya,” imbuh Eri Sarudin.
Tujuan tes HIV, mengetahui status HIV lebih awal dan mencegah infeksi sekunder (infeksi oportunistik). “Tersedia obat ARV yang bisa menekan berkembangnya HIV dalam tubuh. Jika belum tertular, maka anda bisa melindungi istri dan anak yang akan lahir dari infeksi HIV,” jelas dokter Jenny Meiliana, Kepala Seksi Penunjang Medik RSUD HIS.
Untuk diketahui, penyebaran HIV-AIDS tidak bisa tidak bisa dipandang enteng di Kabupaten Kutai Barat. Sebanyak 130 pengidap HIV/AIDS tercatat di di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim akhir tahun 2016 lalu. Yang terbagi dua kelompok, yakni 117 pengidap HIV dan 13 pengidap AIDS. Dari jumlah tersebut, 3 orang dinyatakan telah meninggal.
Penulis: Lilis Sari
Editor: Sonny Lee Hutagalung