Akui Kinerja Belum Sempurna, Ini Tekad dan Janji Yakan Jilid 2

51 views

Edyanto Arkan: “Akan baktikan diri untuk semua suku”

Deklarasi Pasangan Yakan Jilid 2 di Sekretariat Sahabat Yakan pada Jumat, 4 September 2020 dihadiri pimpinan parpol pengusung dan pendukung. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan tidak menampik adanya kekurangan selama memimpin Kabupaten Kutai Barat di periode 2016-2021. Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar sejak 19 April 2016, pasangan disebut Yakan ini telah berbuat maksimal. Untuk itu, di kepemimpinan periode kedua nanti akan berupaya lebih baik.

“Yakan sudah berbuat, meski belum sempurna. Pasti ada kelailaian dan kelemahan selama kami memimpin Kubar,” kata FX Yapan saat Deklarasi Pasangan Yakan Jilid 2 di Sekretariat Sahabat Yakan, Jalan Naras Gunaq RT IV Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat, 4 September 2020.



Yapan mengaku, selama empat tahun terakhir beban berat ditanggung Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Selain harus membayar sejumlah kewajiban kepada pihak lain. Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 menjadi beban tambahan. Namun semangat tetap ada dalam memimpin Tanaa Purai Ngeriman.

Menjadi satu-satunya petahana yang tetap bersama pasangannya, Yapan berterimakasih pada seluruh masyarakat yang telah mendukung program dijalankan pemerintah. Ia ingin menyerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk membangun bangsa, khususnya Kubar.

“Masih banyak kekurangan di periode pertama. Tapi kami yakin masyarakat bisa menilai dan ikut memenangkan Yakan,” pesannya dalam deklarasi oleh 10 partai politik pengusung dan pendukung yang dihadiri ratusan masyarakat Kubar.

Semangat masyarakat menghadiri Deklarasi Yakan Jilid 2 di Jalan Naras Gunaq RT IV Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Meski diakui ada saja kekurangan, Yapan menyebut sejumlah indikator pembangunan sudah dicapai bersama Edyanto Arkan. Pertama, adalah tidak ada lagi kampung berstatus desa tertinggal di Kubar. Yang ada hanya desa maju atau desa berkembang. “Kami bangun jalan menembus kecamatan dan kabupaten. Tidak ada lagi kampung tak ada jalannya, hanya perlu ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Di periode pertama, ia mengaku tidak mungkin dapat menjangkau seluruh wilayah dari 190 kampung dan empat kelurahan di Kubar. Namun nominal Alokasi Dana Kampung telah dinaikkan dari kisaran Rp150 juta tiap kampung, menjadi Rp800 juta lebih. “Bahkan ada yang lebih dari Rp 1 miliar. Jadi kampung bisa membangun sesuai kebutuhannya,” tegas Yapan.



Yapan juga menyebut tata kelola keuangan dan pemerintahan Kubar sudah jauh lebih baik. Salah satunya dengan meraih lima kali opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Artinya kita bisa bersaing dengan kabupaten lain. Kita juga tiga kali jadi yang terbaik pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltim,” katanya.

Sejumlah indikator lain dipaparkan Yapan dari panggung deklarasi. Termasuk beberapa penghargaan tingkat provinsi dan nasional yang diraih di masa pemerintahannya. “Mudah-mudahan masyarakat punya hati untuk melihat fakta ini, dan memilih Yakan. Mari bersatu, bergandengtangan, bahu membahu, supaya hari esok lebih baik dari hari ini,” pesannya.

Sebelumnya, Edyanto Arkan mengaku Yakan memimpin karena adanya dukungan masyarakat di 194 kampung dan kelurahan. Tekad Yakan untuk menyejahterakan seluruh penduduk kampung. Dengan pemenuhan sejumlah fasilitas vital seperti listrik, air bersih, pendidikan,  perdagangan dan lainnya.

Pimpinan 10 partai politik mendeklarasikan dukungan kepada pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan pada Jumat, 4 September 2020. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Tapi kalau pergi ke kampung-kampung, sedih melihatnya. Ada saja kekurangan. Tapi dalam lima tahun terakhir, ada banyak kampung sudah merasakan pembangunan. Dari 12 jam listrik PLN, sekarang 24 jam. Mau ke Muara Kedang yang tadinya dua jam perjalanan, sekarang bisa 20 menit,” bebernya.

Arkan mengatakan, Yakan memiliki visi untuk Kubar yang adil. Itu sebabnya, selama lima tahun pemerintahan bersama Yapan, kondusifitas dijaga. Diakui juga masih banyak wilayah yang belum tersentuh infrastruktur dasar.

Yakan bertekad menghadirkan kesejahteraan merata. Tidak hanya dalam radius perkotaan. Ia mengatakan, sebagai tokoh yang tidak pernah meninggalkan Kubar sejak menjadi sebuah kabupaten, ia dan Yapan memahami daerah.



“Kami akan tinggal dan meninggal di Kubar. Bukan untuk kepentingan kami atau  keluarga, tapi akan baktikan diri untuk semua suku. Akan jaga kebersamaan, walau beda, kita tetap bersatu,” tegasnya, seraya berterimakasih atas semangat dan dukungan yang tergambar dalam parpol serta kehadiran masyarakat.

Deklarasi Yakan Jilid 2 diikuti 10 parpol yang dihadiri pimpinan, termasuk para sekretaris dan bendahara serta sejumlah pengurus inti masing-masing. Termasuk dari Partai Golkar yang sebelumnya disebut tetap mengusung kandidat lain. Mereka yang adalah:

  1. Ipin (Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kubar)
  2. Ekti Imanuel (Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kubar)
  3. H Aula (Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kubar)
  4. Paul Vius (Ketua DPC Partai Demokrat Kubar)
  5. Marthinus Usat (Plt Ketua DPD Partai Golkar Kubar)
  6. H Ellyson (Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kubar)
  7. Agus Sopian (Ketua DPD Partai Nasdem Kubar)
  8. Minarsih (Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia Kubar)
  9. H Sopiansyah (Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kubar)
  10. Jamidi (Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kubar)
Deklarasi 10 Parpol Pengusung dan Pendukung Pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan, diadakan di halaman samping Sekretariat Sahabat Yakan, Jalan Naras Gunaq RT IV Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat, 4 September 2020. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.C0M

Satu parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa juga hadir. Namun tidak ikut dalam deklarasi, karena secara administrasi belum masuk dalam koaliasi terhitung hari ini. DPP PKB baru menerbitkan dua Surat Keputusan tertanggal 3 September 2020.

Pertama dengan Nomor: 4063/DPP/01/IX/2020 Tentang Penetapan FX Yapan dan Edyanto Arkan SE sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat. Kedua, SK dalam Model B.1 -KWK Parpol dengan Nomor: 4064/DPP/01/IX/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Kedua surat itu ditandatangani di atas materai oleh A Muhaimin Iskandar dan M Hasanuddin Wahid selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PKB.

Ketua DPC PKB Kubar Syachran Eric Lenyoq mengakui surat tersebut masih berbentuk arsip lunak atau soft file dalam format PDF. Namun tidak mengurangi keabsahan surat dalam keperluannya.



“Baru terima suratnya tadi subuh, jam 5. Masih dalam bentuk PDF, karena surat tertanggal 3 September 2020, bisa tiga hari baru sampai di Kubar. Ada juga surat yang ditujukan ke KPU Kubar,” katanya saat ditemui di lokasi deklarasi.

“Kami jadi pendukung saja tidak apa-apa. Jangan sampai mengganggu proses administrasi pendaftaran Yakan ke KPU Kubar. Sejak awal memang saya sudah nyatakan dukungan kepada Yakan, dan ternyata DPP PKB juga sepakat,” imbuh Eric Lenyoq. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments