Hits: 22
Kepala Sekolah dan Wali Murid Dipanggil

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Resor Kutai Barat berupaya merespon sekecil apapun laporan atau keluhan dari masyarakat. Salah satunya, kelakuan para remaja yang dikeluhkan warga, Selasa 17/10/2017. Pasalnya, pria dan wanita berusia belasan tahun disebut kerap berpesta minuman keras. Tidak hanya miras, mereka terindikasi menyalahgunakan obat-obatan. Polisi pun merespon cepat dengan meluncur ke lokasi yang disebut.
Alhasil, 8 remaja didapati di sebuah rumah di Kawasan Kavling RT 5 Busur Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, sekira pukul 20.30 Wita. Mereka meminum oplosan carian alkohol 70 persen yang dicampur air mineral dan bubuk minuman energi. Mirisnya lagi, turut bersama mereka seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja berinisal YG. Tidak hanya miras, mereka juga asyik mengisap lem kayu (Ngelem). Tiga botol bekas oplosan dan 1 kaleng lem kayu dibungkus plastik bening diamankan Personel Satuan Sabhara Polres Kubar.

Mereka terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Seorang di antaranya masih duduk di bangku SMP, 4 siswa SMA dan 2 pelajar SMK. Mereka pelajar sekolah di kawasan Kecamatan Barong Tongkok, Damai dan Muara Lawa. Sedangkan seorang lagi sudah tidak bersekolah.
Siang tadi, perwakilan 5 sekolah dan orangtua mereka memenuhi panggilan dari Polres Kubar. Mereka diberikan pengarahan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk mengawasi dan mendidik para remaja itu lebih baik lagi. “Saya takut pak, saya jera dan tidak akan mengulanginya. Saya masih mau sekolah,“ ungkap RI, yang masih sekolah di SMP.