Konsepsi Luhur Masyarakat Dayak Tonyoi Benuaq Terhadap Alam dan Kebudayaan Rumah Panjang Atau Lou Atau Luq Yang Hampir Punah

113 views

Pusat Kawasan Tersebut Atau Benua Disebut Lou/Luq Dipimpin Seorang Mantiiq

Salah Satu Bangunan Lou atau Luuq di Kampung Tanjung Isuy ( Istimewa )

 

KABARKUBAR.COM -SENDAWAR

Musibah kebakaran yang telah memusnahkan 4 buah Lamin atau dalam bahasa Dayak Benuaq di sebut Lou dan  kurang lebih 57 unit rumah, 17 rumah wallet, dan tidak terhitung lagi harta benda lainnya akibat diamuk  si jago merah pada Minggu, 20 Agustus 2022 pukul 22.00 Wita. Menimbulkan duka dan trauma mendalam warga RT 02 Kampung Muhur/ Belusuh Kecamatan Siluq Ngurai.

Karena kecintaan penulis pada adat budaya rumah Panjang atau lamin atau lou/luuq, peristiwa kebakaran lamin/lou beberapa hari lalu di Belusuh/Muhur sebagai situs budaya Dayak, menarik atensi saya menulis konsepsi Masyarakat Dayak Tonyoii Benuaq terhadap kebudayaan rumah Panjang atau Lou yang kini dan di Kutai Barat hampir punah.

Hampir Punah. Ya…hampir punah. Hal ini dikarenakan 2 hal, yaitu akibat merebaknya kebudayaan rumah tunggal dimana keluarga meninggalkan lamin dan juga beberapa kasus karena musibah kebakaran.

Beberapa lamin tua yang musnah berdasarkan Sejarah Tuturan Lisan di masa lalu pada kurun waktu beberapa generasi sebelum generasi kita sekarang atau bayuuh roo ( Bahasa Benuaq,Red) karena musibah kebakaran adalah Lou Medakng di Kampung Paseek Panteekng Tuukng, Lou Malaar di daerah Sembuan, dan Lou Lingau di Intu Lingau.

Dalam tulisan singkat penulis ingin menguraikan konsepsi komunitas Dayak Tonyooi Benuaq tentang Lou tersebut sampai pada kondisi terkini.

Semoga di masa mendatang akan terjadi revitalisasi budaya Dayak secara massive dan terstruktur, sehingga semangat tentang Lou tidak hilang, namun tetap eksis dalam insan sanubari manusia Dayak Tonooi Benuaq, walau pun berhadapan dengan gerusan jaman.

Secara konseptual, masyarakat adat Dayak Tonyooi Benuaq tidak membedakan secara tegas antara pengelolaan tanah adat dayak, pengelolaan hutan adat dayak dan penataan ruang wilayah adat.

Ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan konsep yang menyatu dengan kebudayaan dayak secara utuh, yang lahir dalam bentuk praktek-praktek religiositas dan kadang kala berbentuk denda petenah ( Bahasa Benuaq,Red) Mengapa sangat sarat dengan praktek religiositas dan denda/petenah?

Hal tersebut dapat dikarenakan masyarakat adat Dayak Tonyooi Benuaq sangat dipengaruhi oleh paham yang menyatakan bahwa hidup dan kehidupan mereka menyatu dengan alam.

Kebersatuan dalam keseimbangan alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsep dan praktek wahyu kosmis, yang menjadi pranata keseimbangan antara manusia dengan manusia atau sempekat tour jelooq rampaah timaang wasee ramaaq wae, odaak ramaaq daraq ( Bahasa Benuaq,Red).

Manusia dengan alam sekitarnya (lati tana), dan manusia dengan Sang Khalik (Latala). Esensialitas keseimbangan kosmis inilah yang dalam bahasa lokal Dayak Tonyooi Benuaq diungkapkan sebagai keadaan aman damai sejahtera atau jelap merengin lampukng melimai, yang sekarang menjadi motto pemerintahan di Kutai Barat sebagai tana purai ngeriman (tanah atau bumi yang subur makmur).

Bila keseimbangan-keseimbangan di atas terganggu, maka akan muncul bencana yang menimpa manusia. Contoh, jika terjadi pelanggaran moral seperti zinah atau perkawinan salah purus (sahuuq), maka akan timbul koreeu (kemarau panjang). Hal ini pernah terjadi yg terkenal dengan nama koreeu ogok (ogok memperistri ibunya sendiri), yang kemudian ogok dan ibunya dibunuh.

Demikian juga,  jika terjadi penebangan pohon yang mempunyai nilai spiritualitas tinggi seperti pohon tanyut madu (puti dan lomuq), maka penebangnya dapat mengalami bencana yang patal di kemudian hari, jika tidak dibuat tepung tawar atau jomit burai.

Demikian pula kalau mau membuka hutan, maka dibuat upacara doa mohon izin kepada Latala yang sering disebut pakaatn nyahuq lati. Aspek dendanya, jika pelanggaran-pelanggaran tersebut betul-betul terjadi, maka ada sangki adat dari penguasa kampung atau mantiiq tataau yang harus ditaati oleh pelanggarnya.

Seperti misalnya sahuuq (kumpul kebo antara ibu dengan anak, atau ayah dengan anak perempuan), maka pelanggar tersebut dapat dijatuhi hukuman mati yakni benunu, jika tidak dilakukan upacara nalitn tautn pekate kerewaau bura (upacara khusus) sebagai acara perdamaian dengan alam dan sesama.

Demikian juga sakralitas pengelolaan kawasan adat yang bersendikan etnisitas, itu tebusannya darah (kematian). Kawasan masyarakat komunitas suku Dayak Benuaq Tonyooi di masa lalu tidak boleh dikuasai oleh etnis lain, konlik tersebut di masa lalu dibahasakan sebagai bala (mengayau).

Mengayau adalah praktek penguasaan teritorial yang mempertahankan harkat dan martabat komunitas etnis berbasis kawasan penguasaan. Bahkan dalam sejarah Benuaq sendiri pernah terjadi sengketa penguasaan kawasan di kawasan Sungai Pahu, Piraaq, Nyahing dengan tebusan nyawa antara kelompok Timaang Tanatn dan Imaang Mereap sama-sama keturunan Ningkah Olo, sampai pada akhirnya konflik tersebut didamaikan Tunggang Parangan utusan  Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, yang menjadi puncak jatuhnya Kerajaan Benuaq Bereq di Damai sekarang.

Dalam terminologi lain secara antropologis, aspek penguasaan lahan (land and forest tenure) tersebut sering disebut benua atau kawasan. Berdasarkan klasifikasinya kawasan tersebut dapat dikuasai secara kolektif atau secara adat (pengenaan ramaaq), dapat juga dikuasai secara kelompok sebagai kawasan warisan (waris sebah), dan kawasan secara individual personal.

Secara fungsional kawasan tersebut dapat juga dikelompokan sebagai kawasan lati lebaatn (hutan belantara) ini sering digunakan sebagai kawasan untuk berburu atau ngehaaq atau berahaatn atau ewai tewelatn. Ada juga kawasan ngumak ngentautn, yakni kawasan untuk perladangan, ada juga kawasan simpukng munaan, yakni lokasi khusus untuk buah-buahan yang ditanam, ada juga kawasan jariq atau kawasan keramat yang memiliki nilai budaya tinggi.

Pusat kawasan tersebut atau benua disebut lou atau rumah panjang atau luuq yang dipimpin oleh mantiiq. Spiritualitas hidup di rumah panjang adalah kolegialitas atau kebersamaan di bawah kepemimpinan mantiiq.

Wujud nilai kearifan lokal kearipan lokal rumah panjang sangat terlihat dalam pengelolaan kehidupan mereka sebagai masyarakat komunal, seperti budaya budaya pelo atau gotong royong.

Lou sebagai pusat kepemimpinan sekaligus pusat kehidupan, secara pisik terbagi atas 2 bagian besar. Ruangan besar bagian disebut bawo, digunakan sebagai ruang publik, yang digunakan untuk musyawarah, melangsungkan upacara-upacara belian dan kematian serta acara-acara penting lainnya. Sedangkan orook (kamar) adalah ruangan privasi untuk keluarga yang mempunyai dapur masing-masing (belikuq).

Satu Lou bisa mencapai 60 orook. Panjang lou bervariasi antara 100 meter sampai 500 meter! Lou dibuat dari tiang-tiang kayu ulin yang sangat besar, dan dibuat tinggikurang lebih 3-4 meter untuk alasan keamanan dari serangan mengayau suku lain dan dari serangan binatang buas. Solidaritas dan soliditas di lamin sangat kental. Di lou ada istilah usik, yaitu mengunjungi orook sebelah sekedar untuk bercerita atau berdongeng.

Mengobrol di bawo atau ruangan publik juga menjadi ajang transfer of knowldge yakni menceritakan tradisi lisan, silsilah, sejarah dari orang-orang tua kampung kepada anak-anak. Itu lah yang ayahnya kami almarhum Sabinus Ranaq lakukan kepada kami di lamin Benung Kayutn Jongaas, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, saat beliau masih hidup.

Saat ini tak pelak, hanya TERSISA beberapa lou atau luuq saja di Kutai Barat, yakni Lou Benung, Lou Eheekng, Lou Lotook, Lou Mancukng, Lou Tolatn, Lou Engkuni, Lou Juhan, Lou Sibaak, Lou Batuq Bura, dan Lou Belusuh/Muhur yang terbakar beberapa hari lalu.

Lou sudah hampir punah. Masyarakat Dayak Tonyoi Benuaq mengalami perubahan pola hidup dari komunal ke personal di rumah masing-masing dalam 4 dekade terakhir, dan terakhir beberapa hari lalu karena musibah kebakaran.

Perubahan ini amat menakutkan, tak kala berekses pada renggangnya budaya sempekat atau budaya kekerabatan di masa mendatang di tanah purai ngeriman!.

Oleh karenanya, ekses yang menakutkan itu tidak boleh terjadi. Sebab, jika ekses itu terjadi, maka sendi dasar insan Dayak Tonyooi Benuaq akan hilang, eksistensinya pun akan semakin lemah dan pada akhirnya kekuatan dari keagungan komunitas mereka akan lenyap dimakan jaman.

Penulis dengan tarikan napas panjang mengajak semua warga Dayak Tonyooi Benuaq tetap memelihara konsepsi dasar tentang benua dan spirit tradisi rumah panjang atau lou ini sebagai kekuatan jati diri untuk bertahan dan juga beradaptasi dengan perubahan jaman, disamping terus-menerus melakukan Revitalisasi Budaya Dayak melalui Pembangunan Kembali Situs-Situs Budaya yang telah hilang melalui program pemerintah dimana negara hadir memberdayakan kebudayaan suatu kaum, yang didukung secara eksplisit melalui bentuk Pembangunan Lou dan pembentukan learning school budaya adat di kampung-kampung.

Karena bagaimana pun juga , Lou atau Luuq secara tegas mengartikulasikan sempekat atau kekerabatan dan kekompakan serta persatuan Masyarakat Dayak Tonyoi Benuaq.

Masih banyak pikiran penulis tentang Lou atau Luuq ini. Tetapi kali ini cukup di sini tulisan yang penuh rasa haru dan iba ini. Air mata tidak terasa jatuh merasakan pedihnya derita para kebarat di sana akibat musibah musnahnya Lou sebagai tempat tinggal yang sejuk dan nyaman.

Akhir kata, penulis menghaturkan duka yang mendalam atas musnahnya Lou dan rumah-rumah di Belusuh. Kita harus bangkit! Semangatlah komunitasku! Semangatlah kerabatku! Semangat ya Bapak Mukas, Bapak Nabiq dan semua kerabat keluarga besar di sana untuk membangun kembali peradaban pisik kita yang telah hilang.

Lamin atau Lou boleh hilang untuk sementara, tetapi peradaban hati, keluhuran karkat dan martabat kita sebagai insan Dayak Tonyooi Benuaq untuk membangun kembali situs leluhur yang hilang dalam semangat sempekat sempawat tetap eksis di dada.

# Penulis : Rudi Ranaq, S.H  adalah pemerhati budaya dan juga merupakan warga Dayak Tonyoi Benuaq dari Lamin/ Lou Benung, Kutai Barat.

 

 

 

Komentar

comments