Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Resmi Dilantik

158 views

Dilantik Untuk Masa Jabatan Periode 2023 -2028

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manardimansyah saat dilantik oleh Bupati Kutai Barat, FX.Yapan. ( Istimewa )

SENDAWAR – KABARKUBAR.COM

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat terpilih, Manardimansyah resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kabupaten Kutai Barat FX Yapan Senin 30 Oktober 2023.

Acara yang digelar di Lamin Tunjung diawali dengan prosesi Ruratn Adat Dayak tersebut, bersama Kepala Adat besar juga dilantik pengurus  Punggawa Punggadikng.

FX Yapan menyampaikan, selamat serta apresiasi atas dilantiknya  Manar Dimansyah Gamas selaku Ketua Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat beserta Jajaran anggota Pengurus  Lembaga Adat Besar Kabupaten Kubar Periode 2023-2028 dan Mikhael User sebagai Kepala Punggawa Punggadikng.

“Selama ini sangat terbantu dengan adanya kepala kampung dan  kepala adat kecamatan  karena didalam membangun suatu daerah tidak bisa dengan kemampuan sendiri,” ungkap Bupati dua periode tersebut.

Secara khusus FX. Yapan meminta kepengurusan ini dapat menyatukan, mengharmoniskan dan mengikat persaudaraan dalam bingkai saling perduli, memahami, menolong, melengkapi dan menyempurnakan serta tidak memandang agama, latar belakang ekonomi, pendidikan namun lebih pada wujud kekeluargaan dan kebersamaan.

Selain itu, FX Yapan. juga menyarankan, agar menjadi penggiat ekonomi kreatif, budayawan, bahkan aktif dalam aksi sosial kemasyarakatan untuk memajukan Kubar.

Bupati berharap kedepannya ajarkan kepada generasi penerus mengenai adat istiadat dan budaya yang menjadi warisan leluhur yang terus dilestarikan.

“Besar harapan saya kedepan sumbangsih serta dedikasi yang kita berikan ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat baik dalam komunitas lembaga ini maupun secara luas”, pungkas Bupati yang bergelar Temenggung Singa Praja tersebut.

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manardimansyah bersama Jajaran Pengurus Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat. ( Istimewa )

Sementara itu Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manardimansyah mengajak berjuang bersama untuk kebaikan dan menjaga identitas adat kita di kabupaten Kutai Barat.

Manar mengakui kendala utama lembaga adat adalah minimnya biaya, karena LAB adalah lembaga nonprofit yang tidak mencari untung.

“Lembaga adat ini adalah lembaga yang tidak mencari untung atau mencari uang. Kita bukan pakai bisnis, karena itu yang kita kedepankan adalah mengoptimalkan pelayanan, kendatipun di tengah keterbatasan,” tutur nya

Menurut Manar salah satu amanat Mubes  LAB beberapa waktu lalu adalah mendorong resolusi di bidang adat. Salah satunya terkait pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) yang hingga saat ini masih berproses di tingkat daerah.

Dalam pelaksanaannya bagaimana kesatuan masyarakat hukum adat ini segera mendapat pengakuan. Karena bagaimanapun itu menjadi landasannya.

“Kenapa kita perlu landasan, karena selama ini masyarakat adat tidak bisa klaim punya hutan adat kalau masyarakatnya belum diakui sebagai kesatuan,” tegasnya.

Pengakuan MHA itu lanjut Manar akan menjadi fokus utama di masa kepemimpinannya pada periode kedua.

Sebab setiap kampung memiliki kelompok masyarakat adat dan tradisi yang diwariskan turun temurun, tetapi pengakuan atas komunitas adat ini belum disahkan oleh pemerintah.# Kornelius

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manardimansyah Bersama Penggurus Punggawa Pungadikng Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat. ( Istimewa )

Komentar

comments