Kaltim Terima 2.161 CPNS, Ini Jatah Kubar dan Mahulu

40 views

Pemkab Kubar Akan Ikuti Ketetapan KemenPAN & RB RI

Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Drs Yacob Tullur MM. ARSIP/KABARKUBAR.COM

SAMARINDA – KABARKUBAR.COM
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia membuka kran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Atas hasil pertemuan para Kepala Badan Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia dengan kementerian, diperoleh angka 2.161 CPNS sebagai jatah bagi Provinsi Kalimantan Timur.

Jumlah itu diketahui dari Nota Dinas yang dilayangkan Kepala BKD Provinsi Kaltim, Hj Ardiningsih. Surat bernomor: 810/II.1-158/BKD/2018 tanggal 10 September 2018 itu, berperihal Pengadaan Pegawai. Terbitnya surat tersebut didasari Undangan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN & RB RI Nomor: B/436/SM.01.00/2018, tanggal 31 Agustus 2018.



“Telah diterima formasi untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim pada tanggal 7 September 2018,” kata Kepala BKD Provinsi Kaltim, Hj Ardiningsih dalam surat yang salinannya diterima KabarKubar, Sabtu 15/9/2018.

Dari jumlah 2.161 itu, Menteri PAN & RB memberikan formasi 328 orang menjadi jatah Pemprov Kaltim. Rinciannya, Tenaga Pendidik sebanyak 211 orang, 50 Tenaga Kesehatan dan 67 Tenaga Teknis. Sisanya adalah kuota untuk 10 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kaltim. “Kita bersyukur Kabupaten Kutai Barat mendapat jatah 147 orang. Artinya bisa mengurangi sedikit beban kerja di beberapa instansi,” ujar Arminsyah Sumardi Teso, Staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kubar.

Lebih lengkapnya, formasi masing-masing kabupaten dan kota adalah; Kabupaten Kutai Barat 147, Kota Samarinda 313, Kota Balikpapan 189, Kota Bontang 196, Kabupaten Paser 177, Kabupaten Penajam Pasir Utara 160, Kabupaten Berau 94, Kabupaten Kutai Timur 243 dan Kabupaten Mahakam Ulu 314.

Menanggapinya, Sekretaris Kabupaten Kubar, Yacob Tullur menginstruksikan BKD Kubar segera menjalankan ketetapan KemenPAN-RB tersebut. Ia menegaskan, porsi CPNS untuk Kubar adalah kewenangan kementerian, bukan Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kubar. “Kita tidak bisa memrotes atau bahkan menolak. Jatah per instansi bahkan sudah disampaikan ke BKD Kubar,” katanya.

Sekda Kubar, Yacob Tullur, memberikan ucapan selamat kepada 237 PNS yang diambil sumpah dan janjinya pada Kamis 26/10/2017. ARSIP/KABARKUBAR.COM

Yacob Tullur menjelaskan, KemenPAN RB telah menentukan berapa jatah guru di sekolah-sekolah, dan berapa tenaga kesehatan di Puskesmas se-Kubar. Termasuk jatah guru agama yang telah ditetapkan jumlahnya sama untuk guru agama Islam dan Kristen. “Soal kebutuhan, tentunya Kubar butuh lebih banyak lagi. Tapi daripada nanti dibatalkan, lebih baik ikuti saja petunjuk dari kementerian,” ujar mantan Sekretaris DPRD Kubar ini.

Dalam surat juga diungkapkan jika formasi yang diberikan ada dua jenis. Yaitu Formasi Khusus yang meliputi putra dan putri lulusan terbaik dengan pujian atau Cumlaude. Maksimal 5 persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan. Dan Penyandang Disabilitas yang minimal 1 persen dari total alokasi formasi ditetapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Kemudian adalah Formasi Umum yang adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria cumlaude dan disabilitas.



Pelaksanaan seleksi terdiri dari 3 tahapan. Yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dua seleksi terakhir ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAS) yang penyelenggaraannya difasilitasi oleh BKN.

Sembilan kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan seleksi dimaksud, kecuali Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena masih proses penataan pegawai. Sedangkan jadwal tentative pelaksanaan seleksi CPNS ada empat tahap.

Yakni;

  • Pendaftaran pada 19 September 2018
  • Pengumuman Peserta SKD pada 16 Oktober 2018
  • Pelaksanaan Tes CAT SKD dan SKB pada 20 Oktober 2018
  • Pengumuman pada 30 November 2018. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments