Tertibkan Taksi di Kubar, Plat Luar Daerah Diusulkan Diatur

74 views

Dishub Minta Data Rutin Dilaporkan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Rakhmat, memimpin rapat menyangkut Angkutan Sewa Umum, bersama Asisten II Setkab Kubar Ayonius dan Kanit Satlantas Polres Kubar Ipda Bagus Agung S. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berupaya melakukan penertiban angkutan sewa umum atau biasa disebut Taksi. Baik yang beroperasi di darat maupun jalur sungai. Dengan mengundang para pihak, termasuk pengusaha Taksi. Agar lebih teratur ke depannya, dan tidak ada konflik antara pengusaha, supir maupun penumpang.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kubar Barat, M Yasir, pertemuan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan umum di Kubar. Guna memberikan standar pelayanan minimal bagi penggunaan angkutan sewa umum moda transportasi. “Sehingga dapat menjaga keamanan dan keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan para penumpang,” ujarnya dalam Penyampaian Hasil Keputusan Rakor Implementasi Angkutan Sewa Umum Se-Kaltim di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Setkab Kubar, Senin 1/10/2018.



M Yasir menjelaskan, Dishub Kubar diminta segera melakukan kajian kebutuhan Taksi dan berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan. Juga berkoordinasi dengan pengelola Bandara Sepinggan, Kota Balikpapan. Dan badan hukum yang mempunyai perizinan, diminta bekerjasama dengan Pengelola Bandara. Khususnya dalam penetapan kebutuhan Taksi yang akan melayani dari Kubar menuju Bandara Sepinggan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 tahun 2018, Dishub mengeluarkan surat rekomendasi. Yang menjadi persyaratan untuk terbitnya surat keputusan izin operasi dan kartu pengawas.

Salah satu pangkalan Taksi yang menjadi pilihan masyarakat Kubar dalam bepergian, yang telah menggunakan nama Sendawar sebagai lokasi tujuan menggantikan nama Melak. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Kepala Dishub Kubar, Rakhmat, meminta Taksi untuk mendata jumlah armada atau supirnya. Dan melakukan pelaporan keberangkatan dan kedatangan penumpang setiap bulannya. “Taksi agar merubah trayek Samarinda-Sendawar, karena ibukota Kubar adalah Sendawar,” jelasnya.

Sedangkan Asisten II Sekretariat Kabupaten Kubar, Ayonius, menyarankan agar pelaku usaha Taksi bergabung dengan Koperasi Karyawan Angkasa Pura. Dan melaporkan data kendaraannya ke Dishub serta Polres Kubar. “Pengemudi harus mematuhi semua aturan dan bebas narkoba. Tolong Dishub berkoordinasi dengan pihak Polres Kubar untuk mendata taksi gelap,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kubar ini.

Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Keputusan Rakor Implementasi Angkutan Sewa Umum Se-Kaltim di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Setkab Kubar, Senin 1/10/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Menanggapinya, Kepala Unit Regindent Satuan Lalu Lintas Polres Kubar, Ipda Bagus Agung S, siap membantu penertiban Taksi gelap. Khusus Taksi yang belum masuk dalam koperasi, diharapkan tidak beroperasi di Bandara Sepinggan Balikpapan. “Setuju untuk mendata Taksi dan mendukung adanya plat kuning untuk mengangkut anak-anak sekolah yang di bawah umur. Agar mengurangi pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Mewakili PT Cendana Mitra Perkasa Travel, P Tirli, menyebutkan perusahaan mereka memiliki 8 unit angkutan. Yang dibagi masing-masing 4 unit keberangkatan dan 4 kedatangan. “Kami sudah melaporkan data angkutan penumpang setiap bulan,” ungkapnya.

“Sangat mendukung diadakan tes narkoba dan data unit Taksi kami ada 7 dan 1 unit beroperasi di tambang. Kami minta agar plat luar Kubar ditertibkan,” imbuh Suryani dari CV Elkana Gesaliq.



Camat Tering, Syaipul, mengakui di wilayahnya ada terminal, tapi kesulitan dalam mendata. Sebab terdapat dua daerah pangkalan, yaitu dari Kubar dan Mahulu. Sehingga ia menyarankan Dishub melakukan sosialisasi dahulu kepada para pelaku usaha Taksi di Tering. “Pernah ada rencana untuk membuat koperasi angkutan taksi darat dan sungai. Tapi pihak kecamatan tidak direkomendasi,” terangnya.

Rapat koordinasi ini juga didasari Surat Kepala Dishub Provinsi Kaltim Nomor: 551/0849/LLAJ-1 tanggal 26 September 2018, Perihal Data Angkutan Sewa Umum. Dihadiri Kepala Unit Penyelenggara Bandara Melalan Suparno, Perwakilan Camat Barong Tongkok Santo, Tristonessia dari Bira Try Raya, dan Pasnang dari Pangkalan Taksi Melak. #Lilis Sari/Advertorial

Komentar

comments