125.137 DPT Pemilu 2024 Tersebar Di 532 TPS

734 views

65.729 Pemilih Laki -laki, 59.408 Pemilih Perempuan

Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye, SH ( Istimewa )

KABARKUBAR.COM – SENDAWAR

Tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat sudah terlaksana. Terakhir Komisi Pemilihan Umum  telah merampungkan tahapan pemuktahiran data pemilihan, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap.

Berdasarkan Hasil data Rekapitulasi tersebut daftar pemilih tetap tersebar di 532 Tempat Pemungutan Suara ( TPS)

“Dalam Rekapitulasi daftar pemilih tetap mencatat ada 125.137 pemilih tetap untuk Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Arkadius Hanye,Jumat ( 23/6).

Ditambahkannya, dari jumlah tersebut ada 65.729 pemilih laki -laki dan 59.408 pemilih perempuan sehingga total ada 125.138  pemilih yang tersebar di 532 TPS yang ada di 194 Kampung dan Kelurahan di Kutai Barat.

Infografis Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024 ( KPU )

Dari jumlah 125.137 DPT, Kecamatan Barong Tongkok menjadi kecamatan terbanyak dengan 23.713 pemilih, disusul Kecamatan Linggang Bigung  dengan 11.789 pemilih dan Kecamatan Melak diurutan ketiga dengan 10. 720 pemilih.

Dilanjutkan Kecamatan Jempang 8.509 pemilih, Kecamatan Bongan 8.254 dan Tering 8.032 pemilih, Kecamatan Damai 7.968 pemilih, lalu kecamatan Sekolaq Darat dengan 7.593 pemilih.

Sedangkan Kecamatan Mook Manar Bulatn 6.456 pemilih, Kecamatan Muara Pahu 6.307 pemilih, Kecamatan Long Iram 5.500 pemilih, Kecamatan Muara Lawa 5.360 pemilih dan kecamatan Nyuatan 4.941 pemilih.

Sementara tiga Kecamatan paling sedikit pemilih jatuh pada kecamatan Siluq Ngurai dengan 4.531 pemilih, kemudian kecamatan Penyinggahan dengan 2.925 pemilih terakhir yang paling sedikit pemilih Kecamatan Bentian Besar dengan total pemilih 2.539 orang

Untuk di ketahui data pemilih tetap ini di peroleh berdasarkan pemuktahiran daftar sementara  pemilih yang beberapa waktu lalu selesai di lakukan oleh 536 petugas Pemuktahiran Data Pemilih Sementara yang melalui beberapa kali perbaikan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Kutai Barat, hingga akhir ditetap menjadi DPT kemudian mulai Jumat 22 Juni 2023 sampai dengan 14 Febuari 2024. DPT diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara di 190 Kampung dan 4 Kelurahan di Kabupaten Kutai Barat.# Ekylovis.

 

Komentar

comments