3 Fraksi Dewan Setuju APBD Kubar Tahun 2019 Rp2,3 Triliun

35 views

Fraksi PDI Perjuangan Beri Catatan

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Iku, usai menyampaikan Pendapat Akhir yang dibacakannya kepada Bupati Kutai Barat FX Yapan, dalam Paripurna di Gedung DPRD Kubar, Selasa 27/11/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Tiga Fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kubar Tahun Anggaran 2019. Raperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah, melalui Sidang Paripurna DPRD Kubar XIX Masa Sidang III Tahun 2018. Yang agendanya adalah Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Raperda ABPD Tahun Anggaran 2019.

Dengan 14 kursi di DRPD Kubar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lebih dulu menyampaikan Pendapat Akhir yang dibacakan Bartolomeus Iku sebagai Juru Bicara. Setelah melalui proses yang cukup panjang, rapat-rapat dan diskusi, fraksi beranggotakan 14 Politisi PDI Perjuangan mengaku sepakat. “Kami dapat menerima seluruhnya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dengan total Rp2,3 triliun,” katanya di hadapan para Dewan dan sejumlah undangan Rapat Paripurna.

Meski sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan untuk dilaksanakan pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Catatan tersebut dibagi dalam empat poin. Yakni soal Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) yang masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), untuk diuraikan dalam berbagai kegiatan pembangunan. Kedua, agar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kubar bisa mendampingi dan menjalankan program pemerintah dengan baik.



Ketiga, keluhan pemerintah soal pembiayaan Tenaga Kerja Kontrak yang terlalu besar setiap tahun. Dan terakhir, aspirasi para kepala kampung (Petinggi) terkait belum cairnya Alokasi Dana Kampung sebagai anggaran operasional pemerintah kampung. Sejumlah pertimbangan yang telah disampaikan, disebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan Pendapat Akhir Fraksi.

“Setelah kami cermati dan pelajari, agar amanat Visi dan Misi Pembangunan Kubar periode 2016-2019 berjalan baik, kami setuju disahkan Perda APBD Kubar Tahun Anggaran 2019,” ujar Iku.

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menandatangani berkas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2019. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dibacakan H Mulyadi Effendy, Fraksi Amanat Gerakan Bangsa Karya mengungkapkantelah sejumlah pembahasan dan kesepakatan. Terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan sebelumnya, fraksi ini memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kepada mereka yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) Legislatif yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang RAPBD Kubar 2019. “Berisikan pertanyaan, kritik, dan saran fraksi terharap RAPBD pada paripurna yang lalu,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Fraksi beranggotakan tujuh Politisi ini mengakui telah melakukan berbagai pertimbangan. “Melihat optimisnya Pemerintah Daerah atau Eksekutif terhadap Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019, fraksi dapat menyetujui RAPBD tahun anggaran 2019,” tegas Mulyadi Effendy.

Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, menandatangani Persetujuan DPRD Kubar terhadap Raperda APBD Kubar Tahun Anggaran 2019 dengan disaksikan Bupati Kubar FX Yapan, Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan, dan Wakil Ketua DPRD Kubar Paul Vius. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Perda APBD Kubar Tahun Anggaran 2019 yang disahkan adalah senilai Rp2.305.089.680.714,55. Terdiri dari Pendapatan senilai Rp2.181.675.115.714,55, Belanja Rp2.294.414.680.714,55, dan Pembiayaan sebesar Rp123.414.565.000.

Sementara Fraksi Gabungan Demokrat Hanura Keadilan Sejahtera yang berisi 4 Politisi, mengakui Nota Pengantar Penjelasan Pemerintah telah sesuai. Dan mencerminkan tekad kuat pemerintah untuk mewujudkan Visi “Terwujudnya Kutai Barat yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia”.

Setelah mendiskusikan di internal fraksi, dan mengadakan musyawarah mufakat, maka dicapai kata sepakat untuk menerima dan menyetujui Raperda APBD Kubar Tahun Anggaran 2019. “Kami mendukung secara moril penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja. Yakni berkonsentrasi pada kinerja untuk menghasilkan produk kerja yang bermutu dan berkualitas baik,” jelas Yansel sebagai Juru Bicara Fraksi Gabungan DHKS.



Hasil persetujuan itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sesuai amanat Pasal 135 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. “Untuk dievaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 disahkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Dijelaskan bupati, APBD Tahun Anggaran 2019 terbagi dalam tiga bagian. Yakni Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan Rp2,18 triliun. Kemudian Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,29 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp989 miliar dan Belanja Langsung Rp1,3 triliun. Terakhir adalah Pembiayaan yang terbagi dua. Yakni Penerimaan Pembiayaan Tahun 2019 diprediksi sebesar Rp123 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 diprediksi sebesar Rp10,6 miliar.

Bupati berterima kasih pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengaku tidak mengintervensi TAPD saat menyusun anggaran, dan semua teknis ditangani Sekretaris Kabupaten Kutai Barat. “Pola ini berjalan baik, dan sudah dapat 24 penghargaan dari Pemerintah Pusat. Besok juga terima penghargaan dari KPP Pratama. Kepuasan kita sejauh mana anggaran dirasakan masyarakat. Terima kasih pada semua pihak,” ungkap Yapan. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial

Komentar

comments