Ngotot Dukung Kandidat Lain, Hendrik Bungas Sebut Sudah Kompromi DPP Hanura

40 views

Surpani: “Kalau kader membelot, kita rekomendasikan untuk pemecatan”

H Aula serta Suryadi selaku Ketua dan Sekretaris DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kutai Barat, menjalankan keputusan DPP Partai Hanura untuk memenangkan pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan di Pilkada Kubar tahun 2020. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2020 makin dekat. Polemik di tubuh sejumlah partai politik masih jadi perbincangan di tengah masyarakat dan elit parpol itu sendiri. Salah satunya adalah langkah politik yang diambil Hendrik Bungas Nipon. Berdiri di barisan tim pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, disebut jelas melanggar aturan parpol.

Hendrik yang kini menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Hanura Kubar, mengaku langkahnya berada di barisan tim pemenangan kandidat lain sudah dibicarakan di tingkat atas. “Kita harus pasang strategi,” ungkapnya kepada KabarKubar pada Selasa, 15 September 2020.

Ia mengakui berdiri di tim pemenangan pasangan Martinus Herman Kenton dan H Abdul Azizs yang berjargon Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil Sejahtera atau Gerbang MAS. Ketika diminta ikut mendaftarkan pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan atau Yakan ke KPU Kubar, ia mengaku menolak.

Hendrik Bungas Nipon serta dua tokoh Partai Hanura Kubar bersama tim Gerbang MAS dan ASA dalam suatu kesempatan. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

Kemudian meminta H Aula dan Suryadi selaku Ketua dan Sekretaris DPC Partai Hanura Kubar yang sah untuk mendaftarkan pasangan tersebut. Karena Yakan telah mendapat Surat Keputusan dari DPP Partai Hanura. “Kita menghormati keputusan DPP itu, supaya mengusung Yakan,” kata Hendrik.

Kembali soal langkahnya yang berbeda dari keputusan DPP Partai Hanura, Hendrik mengaku sudah pernah disidang oleh Mahkamah Partai (MP) Hanura. “Kemarin saya dipecat dan disidang di MP, menang, hingga dipulihkan keanggotaan. Saya sudah katakan dengan DPP, partai lain ada yang tidak pernah turun suaranya karena mereka pasang empat bahkan lima kaki,” ujarnya.

Pernah menjabat Ketua DPC Partai Hanura Kubar sejak tahun 2010, Hendrik menyebut DPP Partai Hanura juga menghadapi dilema. Sebab tidak lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold di Pemilu 2019.

Hal itu akan membuat parpol bentukan Wiranto itu akan diverifikasi ulang oleh KPU RI. Juga ada kemungkinan akan berubah logo atau nama partai nantinya. Untuk persiapan verifikasi itulah, kata Hendrik, dicari pemenang  Pilkada.



“Kita belum tahu siapa bakal menang. Kita harus masukkan semua kader di tim. Siapa pun yang menang, tetap ada kader di situ. Ya untuk membesarkan Hanuralah. Partai pasti berubah nantinya, nah otomatis perlu membina kader yang ada. Kalau tidak, susah, seperti membentuk partai baru,” katanya.

Hendrik menyebut telah menjelaskan di hadapan MP, jika ia betul-betul memegang amanah dan ingin membesarkan partai. “Kalau saya memikirkan kepentingan pribadi, ya tidak mungkin saya sorong semua kader di semua kandidat,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Pernyataan Hendrik itu tergambar dalam situasi politik di tahapan Pilkada Kubar tahun 2020 ini. Jika ia berada di tim Gerbang MAS, ada dua tokoh Hanura Kubar, Mariono Sinco dan Oktavianus yang biasa disapa Jek, berada di tim ASA (H Ahmad Syaiful dan Asrani).

Karena ASA tidak dapat maju di Pilkada Kubar, Sinco dan Jek menegaskan bergabung dengan Gerbang MAS. Sementara H Aula dan Suryadi serta elit partai lainnya, mengikuti keputusan DPP Partai Hanura, dan masuk dalam struktur Tim Pemenangan Yakan Jilid 2.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalimantan Timur, Surpani, saat menyerahkan Surat Keputusan Penunjukan H Aula sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kubar. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

Menanggapinya, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalimantan Timur,  Surpani, mengaku akan tegas. “Kalau kader membelot, kita rekomendasikan untuk pemecatan. Karena apa yang diputuskan DPP, harus tegak lurus. Sebagai kader atau pengurus, harus loyal. Kalau tidak loyal ya diusulkan pemecatan,” ujarnya.

Surpani mengatakan, soal verifikasi ulang partainya menuju Pemilu tahun 2024 tidak menjadi alasan dalam sikap politik di Pilkada Serentak tahun 2020. “Tidak ada alasan tidak lulus verifikasi, itu urusan belakang. Partai tentunya punya strategi masing-masing untuk mendapatkan suara,” tegasnya.

Terhadap alasan Hendrik sudah disidang di MP, dan mengaku partai tidak mempermasalahkan, Surpani mempertanyakan. Hingga hari ini, ia menegaskan belum ada pemberitahuan atas panggilan sidang MP, apalagi soal hasilnya terhadap Hendrik.

“Datanya mana, jangan sampai itu cuma rekayasa. Kapan sidang, dan di mana, tanggal berapa. Sampai saat ini tidak ada klarifikasi MP ke DPD,” katanya.



“Kapan disidangnya? Jangan merekayasa. Mana panggilan tertulisnya? Tidak ada itu. Sampai detik ini DPD dan DPC yang sah tidak ada pemberitahuan (panggilan sidang MP),” pungkas Surpani.

Di suatu kesempatan, H Aula menegaskan siap menjalankan keputusan DPP Partai Hanura di Pilkada Kubar. Selain kader, para pengurus partai di tingkat kabupaten hingga kampung, solid dalam perjuangan memenangkan pasangan Yakan.

“Kalau ada kader tidak ikuti arahan pimpinan, ya kami serahkan kepada DPD dan DPP. Kita fokus memenangkan Yakan untuk jadi pemimpin Kubar di periode kedua,” katanya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments