Anak SMP Mengaku Disetubuhi Disertai Ancaman Dibunuh, Ibu Lapor Polisi

39 views

Polisi Akui Serius Dalami Kasusnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Inspektur Polisi Tingkat Satu Iswanto. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Seorang ibu, AM, 42 tahun, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Kutai Barat pada Rabu, 3 Juli 2019. Kedatangannya pagi hari itu dicatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: L.Peng/72/VII/2019 yang ditandatangani Aipda Sukoco, Kepala Unit SPK Regu III. Ia melaporkan anaknya telah disetubuhi seorang duda dengan ancaman pembunuhan.
“Pertama kali anak saya berhubungan suami istri dengan dia (Ed, 25 tahun), April 2018. Sering terjadi, karena selalu dipaksa dan diancam kalau tidak mau ikut maunya dia (pelaku), anak saya akan dibunuh,” ungkap wanita yang tercatat warga salah satu kampung di Kecamatan Damai tersebut.



AM mengatakan, saat itu anaknya (sebut saja Mawar) masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kecamatan Damai. Hubungan intim kerap dilakukan di beberapa lokasi, termasuk dalam rumah Ed yang saat itu bekerja di katering salah satu kantor perusahaan, kawasan Sumbersari, Kecamatan Barong Tongkok.
Ditambahkan lagi, AM dan suaminya, sudah pernah melarang pelaku untuk bertemu korban. Namun Ed masih saja memaksa untuk bertemu dengan korban. “Terakhir melakukan lagi (hubungan intim) pada Jumat, 28 Juni 2019. Karena selalu diancam, anak saya ketakutan dan ikut maunya dia (Ed),” jelasnya lagi yang dicatat Polisi dalam STPL.
Kepada KabarKubar, Kc sebagai ayah Mawar, mengaku sangat geram. “Anak saya bilang dia (Mawar) diperlakukan seperti binatang, sering dibawa ke hutan atau semak di perkebunan sawit,” katanya pada Selasa, 10 Maret 2020.
Kc membantah jika disebut anaknya memadu kasih dengan pelaku. Sebab menurutnya tidak lazim prilaku orang yang berpacaran secara sembunyi. Tapi mestinya diketahui orangtua, dan anak masih di bawah umur, pelajar SMP. Ia mengaku pernah menelepon Ed, namun tidak pernah datang ke rumah.

“Saya bilang sama dia (Ed), kalau begitu caranya, kamu ada jahat, nanti kami lapor polisi. Tapi kayaknya dia tidak takut, karena ada omnya usaha kayu dan dekat dengan Polisi,” bebernya.
Ditambahkannya, hubungan intim terakhir dilakukan di sebuah penginapan kelas melati di jalan poros Kubar-Samarinda. Pemilik penginapan pun mengakui melihat pelaku bersama Mawar menginap disana. “Karena itulah kami lapor ke Polisi, dan Ed tidak mengakui bawa ke penginapan,” ujarnya seraya menambahkan, seminggu setelah dilaporkan ke Polisi, Mawar masih melihat pelaku bolak-balik ke arah ibukota kabupaten.
“Waktu itu dia kerja di Sumbersari, tahu dilapor ke Polisi dia berhenti dan lari ke sawit. Terakhir kami dengar dia kerja di Perkebunan Sawit di Kampung Besik, sering orang lihat di sekitar KM 11 (PT Kruing Jaya Lestari). Kami mohon Polisi bisa segera tangkap dia (Ed), karena ini sudah delapan bulan sejak kami lapor,” harapnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubar, Inspektur Polisi Satu Iswanto, mengakui pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Penyidik terus mendalami dugaan Perkara Persetubuhan Anak Di Bawah Umum itu. Sebab korban, Mawar, saat ini masih duduk di bangku sekolah Kelas X, salah satu SMA di kawasan Barong Tongkok.
“Kami serius menangani, tidak main-main. Hanya saja, banyak juga kasus pidana umum yang bersamaan kami tangani. Percayalah, Polisi bekerja keras mengungkap kasus ini dan kasus-kasus lainnya,” ujar Iptu Iswanto yang pernah menjabat Wakil Kepala Polsek Balikpapan Selatan, Polres Kota Balikpapan



Untuk diketahui, perkara ini telah dicatat polisi dengan Laporan Polisi Nomor:LP/89/IX/SPK/KALTIM/Res Kubar. Kemudian diterbitkan Tanda Bukti Laporan Nomor:TBL/64/IX/2019/SPKT dan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Sp.Sidik/156/IX/2019/Reskrim. Semuanya tertanggal 20 September 2019. Kemudian pada Desember 2019, Satreskrim Polres Kubar telah menyampaikan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/78/XII/2019/Reskrim.
“Mohon kesabaran pihak keluarga korban. Kami serius menangani perkara ini, dan segera akan tuntas,” tegas mantan Kepala Satreskrim Polres Penajam Pasir Utara ini. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments