Carut Marut Kebun Plasma Sawit Dan Kasus Penahanan Petani Sawit, Anggota DPRD Kubar Turun Lapangan

144 views

Pembangun Kebun Plasma Tidak Jelas 

Anggota DPRD Kubar dari Fraksi Demokrat saat lakukan monitoring dengan PT.DUR. ( Kornelius)

SENDAWAR – KABARKUBAR.COM
Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat melakukan Monitoring Pembangunan Kebun plasma di PT. Delta Utama Resource Tanjung Isuy. Sabtu 20 Mei 2023. Monitoring dilakukan pasca banyaknya laporan masyarakat terkait carut marutnya kebun plasma.

Anggota DPRD Kubar masing – masing Noratim dari Komisi II, Marulam Manihuruk Komisi I dan Yansel dari Komisi III, ketiganya adalah anggota dari partai Demokrat.

Anggota DPRD, Noratim mengatakan maksud kedatangan DPRD Ke perusahaan adalah untuk menanyakan berapa kebun Plasma yang sudah di bangun untuk masyarakat melalui koperasi.

“Tujuan kami ingin mengetahui berapa plasma yang sudah dibangun, karena menurut laporan masyarakat belum adanya kejelasan terkait plasma,” ungkap Noratim.

Ini sangat merugikan masyarakat sebab kaitannya pembangunan plasma ini adalah menggunakan uang petani dimana menurut data ada kurang lebih 40 ribu nama petani sawit namanya jadi agunan di bank.

Selain itu, wakil rakyat Kabupaten Kutai Barat ini kehadiran pihaknya untuk mengetahui kejelasan terkait pokok permasalahan ditangkap petani yang diduga mencuri buah sawit, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Oktober 2022 lalu.

Ke empat petani tersebut oleh pihak perusahaan di duga mencuri buah sawit di kebun inti PT.DUR. Menurut masyarakat mereka tidak tahu mana yang kebun inti, yang mana kebun plasma

Menurut informasi yang beredar di masyarakat pembangunan kebun plasma ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan, padahal terkait hal ini sudah dilakukan pertemuan3 berulang kali dengan melibatkan unsur Pemerintah, Perusahaan dan Petani.

Adapun empat orang petani atas nama
Ramun bin Mingkong, Pari bin Yohanes Tarsah, Udam Bin Sati dan Ronas Bin Sati, yang diduga terliabt peristiwa 30 Oktober, lebih dari 6 bulan kemudian 4 petani tersebut ditahan, yakni pada 8 Mei 2023, ditahan bersama kendaraan. Dan saat ini sudah berproses di Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan, Asisten Bidang Ekonomi sekaligus Pelaksana tugas Manajer PT.DUR, Indra Marawijaya mengatakan pembangunan plasma sudah mencapai 100 hektar dari 800 hektar kebun milik PT.DUR.

Nanum, dari 100 hektar hanya sekitar 66 hektar yang jadi sedangkan yang lainnya masil gagal, dan menurut rencana akan di bangun sebanyak 120 hektar plasma atau 20 persen dari total luasan kebun.

“Sedangkan terkait penangkapan dan penahanan empat orang yang kami duga mencuri sawit, kami tak bisa bicara banyak silakan berkomunikasi dengan legal atau pengacara perusahaan,” kilah Indra.

 

Keterangan pihak perusahaan dibantah oleh Kepala Adat Kampung Perigiq, Demianus Digit sebab menurutnya terkait plasma tidak ada kejelasan dari pihak PT.DUR.

“Sedangkan terkait penangkapan warga kami, berbagai upaya kami lakukan agar bisa diselesaikan secara damai, namun ditolak mentah – mentah,padahal apa yang dilakukan warga ini adalah sebab – akibat,” tegasnya.

Anggota DPRD Kubar dari Fraksi Demokrat menginisiasi hearing atau rapat dengar pendapat dengan mengundang semua pihak terkait, dijadwalkan digelar pada 31 Mei 2023 mendatang, harapannya melalui hearing ini bisa mendapatkan solusi persoalan carut marut persoalan plasma# Kornelius

Komentar

comments